MitraBhayangkara.my.id, Gresik - Polres Gresik bersiap menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari, mulai tanggal 3 hingga 14 Juni 2024. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme/pungli, kejahatan jalanan (street crime), penyalahgunaan senjata tajam/senjata api/bahan peledak (handak), serta pencurian dan penyelundupan di wilayah perairan. Operasi ini diharapkan dapat menangkap pelaku kejahatan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, memberikan arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi ini untuk melaksanakan tugas dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan pemahaman tentang target operasi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan responsif terhadap laporan dan informasi terkait kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menegaskan bahwa operasi ini harus dilaksanakan dengan serius dan totalitas, bukan hanya sebagai formalitas. Sebanyak 80 personel Polres Gresik dan jajaran akan dilibatkan dalam operasi ini, tersebar di berbagai titik di wilayah Gresik untuk melakukan patroli dan razia.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, serta melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui atau melihat adanya kejahatan. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat membantu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Gresik. Semoga keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terjaga dengan baik.
(Kontributor : Redho)