Perjalanan 41 Bhikkhu Thudong Menuju Candi Borobudur di Magelang


Mitra Bhayangkara, Semarang - Kegiatan perjalanan 41 Bhikkhu Thudong (Biksu Budha) yang melakukan perjalanan dari Thailand menuju Candi Borobudur di Magelang memasuki wilayah Kabupaten Semarang sekitar pukul 10.30 WIB. Polres Semarang telah menyiapkan personel untuk mengamankan perjalanan dan kegiatan ibadah para Bhikkhu yang akan berlangsung pada Perayaan Waisak di Candi Borobudur. (16 Mei 2024)

 

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 219 personel untuk mengamankan kegiatan rutin tahunan tersebut. Pengamanan akan dimulai dari perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kota Semarang di Taman Serasi, dan personel akan melekat pada rombongan para Bhikkhu serta mengamankan jalur perjalanan hingga perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Temanggung.

 


Di lokasi terpisah, Kabag Ops Polres Semarang, Suwondo SH., menerima para Bhikkhu saat transit di Pendopo Bupati Semarang. Ia menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan hingga rombongan keluar dari wilayah Kabupaten Semarang. Personel Polres Semarang, bersama dengan TNI dan instansi terkait, akan dikerahkan sepanjang jalur wilayah Kabupaten Semarang.

 

Selanjutnya, Kompol Suwondo menjelaskan rencana perjalanan rombongan setelah transit yaitu menuju Klenteng Hok Tik Bio di Ambarawa. Para Bhikkhu yang terdiri dari 40 orang dari Thailand dan 1 orang dari Singapura akan bermalam di Klenteng tersebut.

 


Setelah bermalam di Klenteng Hok Tik Bio, rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Temanggung dengan rute melalui Kecamatan Bandungan dan Kecamatan Sumowono. Pada wilayah Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, rombongan akan bersambung dengan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Temanggung.

 

Polres Semarang juga telah berkoordinasi dengan panitia perjalanan Bhikkhu Thudong untuk memperlancar dan mempercepat pengambilan keputusan jika terjadi kendala selama pengamanan perjalanan rombongan.

 

(Yunan)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1