MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Jansen Sidabutar, yang menjabat sebagai pengurus Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Semarang, memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang tidak benar yang beredar. Menurut Jansen, tidak ada jabatan Kepala Divisi Investigasi di BPAN Kabupaten Semarang.
Jansen menegaskan bahwa berita yang menyebut "Seakan Kebal Hukum, SPBU 44.506.09 Berokan-Gembol Jadi Ajang Mafia Solar" yang diatribusikan kepada BPAN LAI sangat tidak benar. BPAN LAI memiliki etika dalam menjalankan penegakan hukum, dan setiap informasi yang menjadi isu masyarakat selalu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Bidang Hukum Lembaga dan pihak-pihak terkait.
Berita yang muncul di beberapa media pada tanggal 27 Mei 2024 telah didokumentasikan sebagai bukti hukum dan aduan kepada pihak terkait. Jansen menjelaskan bahwa BPAN LAI DPC Kabupaten Semarang mendukung program pemerintah Kabupaten untuk menjaga kondusifitas.
Dalam menghadapi pemberitaan yang mencatut nama lembaga BPAN LAI DPC Kabupaten Semarang, lembaga tersebut akan membuat laporan kepada pihak berwajib untuk menindak oknum tersebut karena mencemarkan nama baik lembaga yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM maupun di Kabupaten Semarang.
Lembaga dengan tegas mengutuk oknum tersebut dan berharap pihak Kepolisian akan melakukan penegakan hukum, mengingat BPAN LAI dikenal sebagai lembaga pendamping masyarakat yang bekerja bersama dengan pemerintah setempat. Langkah-langkah akan diambil dengan menyurat kepada dewan pers untuk menindaklanjuti kepada pihak Kepolisian terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut.
(Soleh)