Maraknya Penebangan Kayu di Hutan Lindung Desa Sigalingging, Kabupaten Dairi Menyita Perhatian



MitraBhayangkara.my.id, Dairi - Situasi hutan lindung di Desa Sigalingging, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menjadi sorotan akibat maraknya kegiatan penebangan kayu yang merusak kawasan hutan dan menyebabkan banyaknya area hutan yang gundul.

 

Tim Mitra Bhayangkara News yang melakukan penelusuran lapangan menemukan jejak perambahan hutan yang melibatkan penggunaan mesin dan persiapan bahan jadi untuk diangkut. Meskipun pelaku perambahan belum teridentifikasi, temuan bahan jadi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan aktivitas ilegal yang terus berlangsung.

 

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan ketidaknyamanan dan keengganannya untuk mengonfrontasi oknum yang diduga terlibat dalam perambahan hutan. Hal ini merujuk pada Pasal 83 ayat 1 UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, yang mengancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal hingga seratus miliar rupiah.

 


Tim media yang berada di lokasi kejadian berharap agar pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dan aparat penegak hukum melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat melakukan monitoring intensif terhadap lokasi hutan yang terdampak, khususnya di Kecamatan Parbuluan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan hutan dan lingkungan sekitarnya.


(Baslan Naibaho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1