Dugaan Korupsi Dana Desa Terkait Proyek Rabat Beton di Desa Sambaliang, Kabupaten Dairi


MitraBhayangkara.my.id, Dairi - Kejanggalan terkait fisik Dana Desa (DD) Tahap 2023 di Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, mencuat setelah muncul dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Hasil investigasi terbaru Mitra Bhayangkara News mengungkapkan bahwa proyek pembangunan rabat beton mengalami kerusakan signifikan dan penggunaan anggaran Dana Desa diragukan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.

 

Proyek fisik rabat beton dengan biaya sekitar Rp 252.000.000 di Desa Sambaliang, yang seharusnya memiliki panjang 200 meter, hanya selesai hingga 150 meter. Informasi yang diperoleh menunjukkan kondisi rabat beton yang sangat memprihatinkan, meskipun baru selesai dalam waktu sekitar empat bulan.

 

Keadaan yang mengkhawatirkan ini menimbulkan kecurigaan terhadap pelaksanaan proyek dan penggunaan material semen yang tidak sesuai standar. Dugaan manipulasi material semen, seperti pengurangan jumlah semen yang seharusnya digunakan, terungkap dalam penyelidikan ini. Kepala Desa Sambaliang, Charlon Sihombing, diduga terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

 

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pihak terkait, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait pengelolaan Dana Desa Sambaliang tahap 2023. Aparat penegak hukum di Kabupaten Dairi diharapkan dapat menyelidiki secara seksama dugaan korupsi dan penyelewengan dana desa ini untuk menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.


(Baslan Naibaho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1