Dalam rangka penyerapan dan penyebaran informasi sebagaian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang mendorong percepatan pembangunan dengan pemberitaan yang selaras, transparan dan sebagai pilar ke empat di Indonesia, dengan ini Redaksi Media Onine MITRA BHAYANGKARA,
MENUGASKAN
Nama : BASLAN NAIBAHO
Jabatan : KABIRO DAIRI
Tugas : LIPUTAN DAN JURNALIS
Wilayah Liputan : SUMATERA UTARA
Masa Berlaku : 1 Agustus 2026
No. Handphone :
Bahwa kepada yang bersangkutan benar terdaftar di media online MITRA BHAYANGKARA dan diberikan tugas dan kewenagan menjalankan profesi kewarawanan sesuai amanah Undang Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Kepada Instansi Pemerintah, Swasta, TNI, Polri serta masyarakat agar membantu dan kerjasama yang baik demi kelancaran tugas jurnalis MITRA BHAYANGKARA yang diemban nama tersebut diatas.
Dan bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalang halangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)
Demikian Surat Tugas Liputan ini dibuat, agar dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pimpinan Redaksi