GRESIK | MitraBhayangkara.my.id — Sebuah toko bangunan di Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berubah menjadi lokasi tragedi pada Sabtu (3/10/2026).
Seorang pria berinisial MF ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam, sementara seorang perempuan berinisial IR (22) diamankan polisi setelah menghubungi layanan darurat 110.
Polisi kini mendalami hubungan antara korban dan perempuan tersebut, dugaan motif kecemburuan, waktu kejadian, dua bilah pisau yang diamankan, serta rekaman CCTV di sekitar Toko Bangunan Al Inayah 3.
Telepon 110 Membuka Tabir Peristiwa
Kasus tersebut terungkap setelah layanan darurat Polri 110 menerima laporan sekitar pukul 08.00 hingga 08.30 WIB pada Sabtu pagi.
Polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. IR selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua Bilah Pisau dan CCTV Diamankan
Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan perkara. Rekaman CCTV yang berada di sekitar toko juga diperiksa untuk membantu penyidik menyusun kronologi.
Dugaan Motif Cemburu Masih Didalami
Polisi menyebut kecemburuan sebagai dugaan motif sementara. Namun, penyidik masih harus mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti objektif, termasuk CCTV, barang bukti, keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik.
Perbedaan Keterangan soal Status Hubungan
Sejumlah pemberitaan menyebut korban dan IR merupakan pasangan yang telah bertunangan. Namun, seorang kerabat korban menyampaikan bahwa keduanya memang berpacaran tetapi belum bertunangan.
Perbedaan keterangan tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan motif maupun kesalahan seseorang.
Waktu Kejadian Menjadi Titik Krusial
Dalam perkembangan pemberitaan, IR disebut mengaku berada di lokasi sejak Jumat siang dan menyatakan penusukan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ia kemudian menghubungi layanan 110 sekitar pukul 08.30 WIB.
Rentang waktu tersebut menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi melalui CCTV, data komunikasi, pemeriksaan TKP, keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis.
Polisi Masih Menyusun Kronologi Utuh
Penyidik Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti. Motif serta rangkaian kejadian belum dinyatakan sebagai kesimpulan akhir.
Fakta yang telah diberitakan adalah MF ditemukan meninggal dunia di Toko Bangunan Al Inayah 3, IR diamankan untuk pemeriksaan, dua bilah pisau diamankan dan CCTV diperiksa.
Pewarta: Redho




