Pontianak,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id — Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat kembali turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi pekerjaan turap yang sebelumnya menjadi sorotan.
Dari hasil pemantauan lapangan, belum terlihat adanya perbaikan yang signifikan terhadap kondisi pekerjaan. Bahkan, tim menemukan kondisi papan mini file yang di sejumlah titik terlihat mengalami kerusakan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, ketahanan konstruksi, serta sejauh mana pengawasan dan pemeliharaan dilakukan oleh pihak terkait.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tim monitoring, terutama karena pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan memiliki kualitas sesuai dengan perencanaan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
ASWIN Kalbar meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat tidak hanya menerima laporan administratif dari pihak pelaksana, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kondisi turap dan papan mini file di lokasi.
“Kalau pekerjaan sudah selesai atau dinyatakan sesuai, tetapi di lapangan masih ditemukan kerusakan dan belum terlihat perbaikan yang signifikan, tentu perlu ada evaluasi. Jangan sampai uang daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak menghasilkan pekerjaan yang optimal,” demikian sikap tim monitoring ASWIN Kalbar.
Tim juga mempertanyakan apakah kerusakan papan mini file tersebut telah masuk dalam catatan pemeriksaan dan apakah pihak pelaksana telah diberikan kewajiban untuk melakukan perbaikan apabila kondisi tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan atau berkaitan dengan kewajiban kontraktual.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, Dinas Perkim Kalbar dituntut memastikan setiap penggunaan APBD dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Pengawasan harus dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan.
ASWIN Kalbar menilai, kerusakan papan mini file tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terutama apabila kerusakan tersebut berpotensi mengurangi fungsi konstruksi dan umur manfaat pekerjaan.
Karena itu, tim monitoring mendorong Dinas Perkim Kalbar bersama pihak pelaksana segera melakukan verifikasi teknis di lapangan, mendata titik-titik kerusakan, memeriksa kesesuaian dengan spesifikasi kontrak, serta menentukan langkah perbaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
ASWIN Kalbar menegaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian dari kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap penggunaan uang rakyat, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan dokumen kontrak maupun spesifikasi teknis, ASWIN Kalbar meminta agar dilakukan tindakan korektif sesuai kewenangan dan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tim Monitoring ASWIN Kalbar akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan meminta penjelasan resmi Dinas Perkim Provinsi Kalbar serta pihak pelaksana terkait kondisi turap, kerusakan papan mini file, dan tindak lanjut perbaikannya.
Catatan jurnalistik: temuan kerusakan dan belum terlihatnya perbaikan signifikan merupakan hasil pemantauan lapangan. Hal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum tanpa pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.(Tim/Red)

