Singkawang Kalimantan Barat // Mitrabhayangkara.my.id – Proyek pembangunan drainase di Jalan Padang Pasir Sakok, Kelurahan Sedau, Kota Singkawang, mulai menunjukkan aktivitas di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan, jalur drainase telah mulai digali, sementara material hasil galian tampak memanjang di sisi jalan,Selasa (21/07/2026)
Proyek tersebut merupakan pekerjaanPembangunan Drainase Jl. Padang Pasir Sakok Kelurahan Sedau di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang, dengan nilai kontrak Rp2.497.299.415,81 yang bersumber dari APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Noah Bersinar Abadi dengan konsultan pengawas CV. Attariq Consultant Engineering, serta masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Pantauan di lokasi memperlihatkan galian drainase telah dilakukan di beberapa titik. Material hasil galian berupa pasir dan tanah terlihat menumpuk di sepanjang sisi jalan yang menjadi lokasi pekerjaan.
Seorang pengguna jalan berharap pelaksanaan proyek tetap memperhatikan keselamatan masyarakat.
"Semoga saja aktivitas pekerjaan dan tumpukan material tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya.
Sorotan lain datang dari seorang warga Kota Singkawang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengaku sempat mengira tumpukan pasir di lokasi merupakan material yang didatangkan untuk pekerjaan.
"Awalnya saya pikir itu semua material yang didatangkan. Ternyata banyak dari tumpukan pasir tersebut merupakan hasil galian. Semoga saja pasir hasil galian itu tidak digunakan untuk proses pengecoran karena dapat mempengaruhi kualitas beton apabila tidak memenuhi spesifikasi teknis. Lagi pula, kebutuhan pasir proyek seperti ini tentu sudah dianggarkan. Kalau memang membutuhkan pasir untuk pekerjaan, sebaiknya dibeli dari lokasi penambangan yang memiliki izin," katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan warga yang perlu dibuktikan melalui pengawasan teknis. Penggunaan material dalam pekerjaan konstruksi pada prinsipnya harus mengacu pada spesifikasi teknis kontrak, hasil pengujian mutu, serta persetujuan Direksi Pekerjaan dan konsultan pengawas.
Warga juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta pihak terkait melakukan pengawasan secara maksimal sejak awal pelaksanaan proyek agar seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak.
Selain itu, masyarakat berharap lembaga pengawas, media massa, dan organisasi masyarakat sipil turut melakukan pemantauan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Menurut mereka, pengawasan publik merupakan bagian penting untuk memastikan pembangunan drainase terlaksana secara transparan, memenuhi spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Singkawang.
Sumber : Rizal F
Pewarta:Budiman


