Aek Kanopan, Labura - Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idUntuk ketiga kalinya, aksi Ibu Rumah Tangga (IRT) mendadak menjadi sorotan publik usai melontarkan kritik keras terhadap kinerja kepolisian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Sumut) atas masih maraknya narkoba yang mengancam generasi bangsa. Medan 01/07/2026
Video aksi emak – emak tersebut dengan lantang menyuarakan bahwa puluhan tahun sudah pemukimannya di lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhan Batu Utara marak peredaran narkoba layaknya menjual seperti kacang goreng ujarnya.
” Apanya kerja polisi ini tak bisa membasmi kejahatan. Begitulah pemerintahan ini tak bisa memberantas sabu dan judi online tak bisa mengendalikan, apa tugas polisi di Aek Kanopan ini ” pekiknya mengawali aspirasinya itu dilihat Lintas10.com, Rabu (01/07/2026).
Menurutnya, situasi di kampungnya itu sudah sangat mengkhawatirkan, menyusul belum adanya tindakan tegas dari kepolisian setempat. “Puluhan tahun we awak diam, tak ada disitu yang buka mulut, menghancurkan generasi muda, generasi bangsa, begitulah di lorong 6 ini ” pekik ibu tersebut.
Sebelumnya, aksi tunggal seorang wanita paruh baya menggerebek barak narkoba di dua lokasi berbeda di pemukiman padat penduduk di Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara (LABURA) menggemparkan banyak pihak dan membuat Polres Labuhan batu ketar ketir.
Dalam video yang beredar, keberanian wanita tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat indonesia. Yang bikin heboh adalah wanita itu dengan lantang menyebut nama Uki. Uki diduga bandar narkoba.
Lokasi pertama yang digerebek berada di Lingkungan II, Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
Lokasi kedua, kawasan Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara yang disebut dekat Polsek setempat.
Setelah penggerebekan itu, terduga bandar narkoba Uki, hingga saat ini belum ditangkap, bahkan tidak diketahui dimana rimba nya. Sat Resnarkoba Polres Labuhan Batu tak kunjung untuk menangkapnya.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026) lalu, menyebut terduga bandar Uki yang dituding berada dibalik peredaran gelap narkoba di wilayah kerjanya sedang dikejar.
Dikatakannya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dan mengaku bersama Polda Sumatera Utara melakukan pencarian keberadaan gembong narkoba Uki. “Lagi melidik dan mencari barak-barak milik Uki serta keberadaannya sekarang. Kami lagi sama Polda dan Polsek untuk lidik keberadaan Uki,” ungkap AKP Hardiyanto.
Kemudian, pada Minggu (28/6/2026) awak media mempertanyakan kembali komitmennya kepada AKP Hardiyanto terkait hasil pengejaran dan keberadaan Uki. Lewat pesan WhatsApp, AKP Hardiyanto mengatakan, hasil penelusuran yang mereka lakukan bahwa keberadaan sangat bandar Uki terdeteksi berada di Kota Medan.
Namun anehnya, pengejaran terhadap Uki diduga tidak dilanjutkan dan dilakukan pengejaran usai HUT Bhayangkara selesai. Lebih menohok lagi, dalam penyampaiannya berujar bahwa handphone (HP) milik Uki sedang tidak aktif.
”Kalau seperti ini kita akan kerja maksimal. Masih mati nomor handphone (Uki) nya di Medan, habis HUT Bhayangkara kami kejar lagi bang,” kata AKP Hardiyanto. Dari jawaban AKP Hardiyanto, terkesan Polres Labuhan Batu tidak serius untuk menangkap pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Sebab, jika nomor seluler seseorang sudah diketahui bukan hal sulit untuk menangkapnya. Bahkan keberadaanya saja sudah diketahui di Kota Medan.
Kini masyarakat menanti komitmen Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Labuhan Batu untuk menangkap terduga bandar narkoba bernama Uki.
(Tim, Junianto Marbun).
