Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Tinjau Langsung Lahan Plasma Warga Dan PT Agrinas Yang Sengketa





Bengkayang Kalimantan Barat // Mitrabhayangkara.my.id – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis S.H.M.M bersama jajaran dinas terkait melakukan kunjungan langsung ke lokasi lahan Plasma warga di Desa Karimunting,Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang selama ini menjadi sengketa antara warga setempat dengan PT Agrinas.(10/07/2026)


Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.S.H. M.M dalam sambutannya menyampaikan,Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Ibu dari Koperasi Dasar Tumbuh Harapan.Seiring dinamika perkembangan pemerintahan dan berjalannya waktu, kemudian terbentuk Satgas PKH, dan di sinilah perjuangan kita untuk memastikan kawasan ini dikeluarkan dari status kawasan hutan, agar Bapak Ibu selaku anggota koperasi tidak merugi.


Bapak Ibu sudah membayar kredit, membayar pajak, dan sudah berbakti kepada negara. Sudah sepatutnya negara hadir dan menjamin hak Bapak Ibu. Di sinilah kami berdiri tegak untuk memperjuangkan hak itu sampai tuntas.


karena ini memang milik mereka. Biarlah mereka yang memanen, biarlah mereka yang mengurus hasilnya. Kalau mau ditunjuk vendor, justru merekalah vendor yang sesungguhnya,karena merekalah yang menanam, merawat, dan memelihara tanaman ini selama bertahun-tahun,"ucap Bupati.




Bupati juga mengatakan,Nanti saya juga akan bicara ke agrinas. mungkin minggu depan saya akan datang ke KLB habis kunjungan dari WKN, karena dekat dari WKN ke KLB. kantor besar agrinas disitu,saya ketemu dulu dari situ baru ke Jakarta,"ujar Bupati.


Salah satu perwakilan warga sekaligus Pemilik plasma menyampaikan, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya Kepada pihak PT Patiware yang membantu,dan mendukung dalam kegiatan merebut kembali hak petani yang di ambil dan dipanen oleh Agrinas.


Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,Beliau juga yang selalu mendukung dan memperjuangkan kami sampai bisa dibawa ke Jakarta kemarin. Kalau tidak ada bantuan Pak Bupati, mungkin kami tidak akan pernah bisa bertemu dengan tim tersebut," ujar perwakilan warga.


Hasil pertemuan tersebut sangat melegakan hati warga. Tim PKH menegaskan secara jelas bahwa lahan yang sudah bersertifikat hak milik resmi, dan yang bukti kepemilikannya lebih tua, telah dinyatakan dilepaskan dari status kawasan hutan.




"Sertifikat kami terbit tahun 2007 Hingga tahun 2009. Itu bukti kuat bahwa kami sudah mengelola lahan ini jauh sebelum ada klaim pihak lain. Sekarang statusnya sudah jelas, tanah ini milik kami secara sah," tambah warga.


Selain kepastian kepemilikan lahan, Kornelius Arif perwakilan Koperasi Dasar Tumbuh Harapan (DTH) juga menyampaikan permintaan pengembalian seluruh kerugian yang dialami. Hal ini sejalan dengan hasil pertemuan bersama Satgas PKH, yang menyatakan jika lahan telah dikembalikan kepada masyarakat, maka hak atas ganti rugi dan kerugian juga harus diselesaikan.




Kami juga menuntut pengembalian kerugian yang kami alami, termasuk hasil panen yang diambil selama ini.

"Selama tiga bulan ini kebun kami kelola oleh pihak Agrinas hanya diambil hasilnya saja, tidak ada perawatan, tidak ada pemangkasan, tidak ada pemeliharaan sama sekali. Tanaman sawit kami terlihat mengalami stres, bahkan buah yang belum matang pun ikut dipanen.


Dari hasil pemeriksaan di lokasi plasma ini, estimasi kerugian fisik dan biaya untuk memulihkan kondisi tanaman mencapai sekitar Rp 323.000.000,-. Dana ini nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk merawat kebun yang sempat terlantar, hingga tanaman kembali normal dan berproduksi baik, akan dilakukan pengecekan lebih lanjut dan hasilnya akan segera disampaikan secara resmi kepada pihak terkait,"tutupnya.


(Bmn)


















Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1