Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalimantan Selatan, Mitra Bhayangkara, My, Id- Bripda WS yang berdinas di Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Ini bukan yang pertama, melainkan sudah dua kali ia positif narkoba.
Saat di konfirmasi "Yang bersangkutan dua kali tes urine dengan hasil positif narkoba. Pertama pada 19 Agustus 2025 dan sudah disidang disiplin, kemudian terulang lagi pada 9 April 2026 ini," kata Rahmat, Selasa (2/6/2026).
Rahmat mengatakan berkas laporan mengenai WS positif narkoba sudah masuk dan siap untuk disidangkan secara kode etik Polri. "Hanya saja yang bersangkutan tidak masuk dinas sejak 26 Mei kemarin," ujar Rahmat.
Rahmat menyebut pada tes urine kedua WS diketahui positif narkoba jenis ekstasi. Kemudian saat hendak dilakukan proses sidang, WS justru menghilang dan tidak masuk dinas.
Saat ini, Rahmat mengungkapkan pihaknya masih mencari WS. Yang bersangkutan harus menjalani proses terkait pelanggaran anggota Polri, melalui sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Sementara masih dilakukan pencarian terhadap saudara WS, mengenai hukuman nanti akan ditentukan melalui sidang KEPP. Hukuman terberat ialah PTDH," tutup Rahmat. (Red)
