Aliansi Sopir Mempawah Gelar Aksi Tolak Penimbunan Solar dan Pungli Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku


 MEMPAWAH,KALBAR,MitraBhayangkara.my.id – Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar serta pungutan liar (pungli) yang dinilai merugikan para pengemudi dan masyarakat.

Aksi yang diikuti sekitar 200 hingga 300 peserta tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD, massa terlebih dahulu berkumpul di kawasan Peniraman untuk menyatukan barisan dan menyampaikan tuntutan bersama.

Dalam orasinya, para sopir mengungkapkan keresahan atas semakin sulitnya memperoleh solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah. Ironisnya, di tengah kelangkaan yang dialami para pengemudi, solar subsidi justru diduga masih beredar di tingkat pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga resmi pemerintah.

Para peserta aksi menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari dugaan praktik pelangsiran, penimbunan, dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.


Selain itu, para sopir juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar yang disebut berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000. Praktik tersebut dinilai semakin membebani biaya operasional para pengemudi yang setiap hari bergantung pada ketersediaan solar subsidi untuk menjalankan aktivitas transportasi dan distribusi barang.

“Kami hanya ingin solar subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak. Jangan sampai sopir yang bekerja mencari nafkah justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak lain yang diduga menikmati keuntungan dari distribusi yang tidak sehat,” ujar salah seorang peserta aksi.

Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh DPRD Kabupaten Mempawah bersama unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Mempawah hadir mewakili institusi kepolisian untuk mendengarkan keluhan serta tuntutan yang disampaikan para sopir.

Di hadapan massa, Kasat Reskrim menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Mempawah guna dilakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait distribusi BBM bersubsidi.


Selain itu, kepolisian juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pelangsiran, dugaan penimbunan BBM, serta menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungutan liar maupun penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Kasat Reskrim bahkan mengaku pernah mengalami langsung sulitnya mengakses SPBU akibat panjangnya antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran.

“Kondisi antrean yang panjang dan didominasi kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran memang menjadi perhatian serius. Ini akan kami dalami bersama pihak terkait agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Para sopir berharap langkah yang dijanjikan aparat penegak hukum tidak berhenti pada sebatas pernyataan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penertiban hingga distribusi solar subsidi benar-benar berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.


Aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan distribusi energi di daerah masih menjadi perhatian serius masyarakat. Jika tidak segera ditangani, kelangkaan solar subsidi tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi barang dan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah menegaskan bahwa subsidi BBM merupakan hak masyarakat yang harus dijaga bersama. Mereka mendesak pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap liter solar subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, bukan menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu.
(Red)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1