Polisi Ungkap Kronologi Tragis di Tambak Babi, Operator Grader Ditetapkan Sebagai Tersangka


Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Mitra Bhayangkara, My Id - Polisi angkat bicara terkait insiden tragis yang melibatkan alat berat jenis Grader dengan pengguna kendaraan bermotor di jalan desa Lawahan (Tambak Babi, red) Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Sabtu (23/5/2026) lalu. 


Akibat dari kejadian ini, tiga orang korban yakni R (55), DNF (8) dan RU (63) meninggal dunia, sedangkan korban lainnya A (60) selamat dari insiden berdarah ini. 


Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo menjelaskan kronologi kejadian. 


Saat itu, diketahui grader yang dikemudikan Sulahuri (41) mundur ke belakang tanpa tahu ada pengendara motor dibelakangnya. Saat itu, Helper yang kerap kali berada di depan diketahui sedang mengambil air di sungai. 


"Grider-nya mundur ke belakang, kemudian tanpa diketahui di belakangan ini ada satu sepeda motor. Sepeda motor ini dinaiki satu anak kecil dan tiga orang dewasa," kata Kasat, Selasa (26/5/2026). 


Saat di lokasi, pengendara motor R telah memgklakson sebanyak tiga kali. Namun naasnya, operator grider tidak mendengar suara klakson. Akhirnya, grider terus mundur. Akhirnya tergilaslah, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," ujar Kasat. 


AKP Ari menyebut, saat ini pihaknya telah menahan dan menetapkan operator grider, Salahuri sebagai tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka-tersangka lain nantinya setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

"Sementara ini prosesnya masih berjalan, kami sudah memanggil beberapa saksi dan perwakilan-perwakilan dari perusahan terkait. Makanya kasusnya lagi berjalan," jelas Kasat. 


Adapun Polres Banjarbaru mengenakan pasal 474

KUHP tentang tindak pidana karena kealpaan (kelalaian) yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka atau meninggal dunia. "Diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," tuturnya. 


Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor yang ditumpangi korban hingga grader diamankan di Polres Banjarbaru. Kondisi sepeda motor terlihat rusak pada bagian depan, lampu depan pecah karena terlindas. 


Diketahui dikawasan tersebut, sedang berlangsung rekonstruksi jalan Lawahan - Muara Halayung yang dikerjakan oleh CV. Tiga Jaya Group dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kerja, pengerjaan rekonstruksi jalan juga diberhentikan. (Hmspolres/pimred)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1