LSM PKN Ingatkan Yayasan Mitra SPPG Damak Maliho. Kepatuhan Dapur MBG, Minta SPPG Tak Abaikan Standar Sanitasi dan Aturan

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idLembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional (LSM PKN) menegaskan akan mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Damak Maliho, agar berjalan sesuai aturan hukum dan standar keamanan pangan. Medan 11/05/2026.


Ketua Umum LSM PKN, Arya Agustinus Purba, SH, menyurati SPPG Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba. Dalam suratnya ia mengingatkan bahwa program pemenuhan gizi merupakan kebijakan strategis pemerintah yang menyangkut langsung kesehatan masyarakat, khususnya pelajar sekolah sebagai penerima manfaat utama.


Menurutnya, karena program ini menyasar anak-anak dan kelompok rentan, maka setiap dapur SPPG termasuk SPPG Damak Maliho wajib menjalankan seluruh prosedur sesuai regulasi, mulai dari higiene sanitasi, pengelolaan bahan pangan, fasilitas operasional atau fasilitas kantor serta pengelolaan limbah.


“Program MBG bukan sekadar membagikan makanan. Ada tanggung jawab besar terkait keamanan pangan, kebersihan, kualitas gizi, hingga tata kelola lingkungan. Semua itu wajib dipenuhi,” kata Arya dalam keterangannya, Senin (11 Mei 2026).


LSM PKN menilai pengawasan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaksanaan program yang mengabaikan standar hanya demi mengejar operasional cepat.


Menurut Arya, program nasional sebesar MBG harus dibangun di atas sistem yang profesional, akuntabel, dan transparan agar tujuan peningkatan kualitas gizi masyarakat benar-benar tercapai. “Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan atau ketidakpatuhan terhadap aturan dan petunjuk teknis (Juknis),” ujarnya.


Dalam pengawasannya, LSM PKN menyoroti sejumlah aspek penting, di antaranya kepemilikan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), legalitas dan atau ijin lingkungan, standar fasilitas dapur, pengelolaan sisa pangan dan air limbah, hingga pemberdayaan masyarakat lokal sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional.

Arya menegaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan benar dan tidak merugikan masyarakat. “Pengawasan publik justru dibutuhkan agar program strategis nasional berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.


LSM PKN juga mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta peduli terhadap kualitas makanan, kebersihan fasilitas, hingga dampak lingkungan dari operasional dapur MBG.

“Jika ada dugaan pelanggaran standar kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah, atau distribusi yang tidak sesuai, masyarakat jangan diam. Laporkan melalui mekanisme yang tersedia agar ada evaluasi,” tutur Arya.


Sebelumnya LSM PKN melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada SPPG Damak Maliho terkait kepatuhan aturan teknis penyelenggaraan MBG dengan nomor surat :004/DPN-LSM/IV/2026.

Surat tersebut telah diterima KPPG medan pada hari Senin tanggal 04 Mei 2026 Yang diterima oleh Erdianta Sitepu Kepala Bagian Tata Usaha KPPG medan. Pada saat itu Erdianta Sitepu menerima perwakilan LSM PKN atas nama Tribudi Pardosi, SH dan Eko Sigalingging, SH. 


Saat dikonfirmasi awak media, Tata Usaha KPPG medan menyatakan bahwa, "suratnya sedang didisposisi pimpinan pak. "


LSM PKN memastikan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. “Program besar harus dijalankan dengan disiplin besar. Masa depan anak-anak tidak boleh dikompromikan,” tutupnya.


(AP / Junianto Marbun.)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1