Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idKoalisi solidaritas Prabowo - Gibran ( Sopan ) meminta Dirut PLN membayar denda atas kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik yang cukup lama. Ketua Gerpanmassa, JPKN, Satu Betor, Sahabat Jefri, Wapesek, GSM dan LP3SI secara serentak mendesak Dirut PLN membayar denda kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik di Sumatera Utara . Medan 25/05/3026
Jefri Manik ketua Sahabat Jefri pemilik no hp 081264541332 menegaskan bahwa masyarakat juga dikenakan denda dan pemutusan jika telat melakukan pembayaran rekening listrik bahkan tanpa ada ampun , diktator dan bahkan tidak sedikit yang arogan
Rei Tamba selaku ketua Gerpanmassa menekankan hal yang sama, masyarakat juga berhak untuk membuat perlakuan yang sama kepada PLN yaitu berupa denda yang harus dipertanggung jawabkan Dirut PLN
Disisi yang lain Ketua LP3SI Jahyan E Saragih meminta Komisi pemberantas korupsi segera memanggil dan memeriksa Dirut PLN , Mempertanyakan anggaran dana perawatan pada transisi pembangkit listrik hingga terjadi kerusakan yang memicu pemadaman di berbagai provinsi
Tidak hanya itu Jahyan juga meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan setiap anggaran yang ada di badan usaha milik negara tersebut diduga ada indikasi rekayasa anggaran yang merugikan keuangan negara
Jika Dirut PLN tidak membayarkan denda kepada masyarakat dan KPK tidak segera memanggil Dirut PLN maka Koalisi Sopan akan melakukan Aksi mendesak Dirut PLN mundur dan KPK segera melakukan pemeriksaan
Hingga berita ini dimuat pemadaman masih berlangsung di berbagai tempat di Provinsi Sumatera Utara
(Junianto Marbun).

