DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi


Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mitra Bhayangkara, My, Id – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan dugaan praktik mafia dan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang, angkutan umum, hingga pelaku usaha transportasi di daerah.


Pembentukan pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah elemen masyarakat, di antaranya SAKUTU (Sahabat Anti Kecurangan Bersatu), asosiasi sopir angkutan, serta berbagai pihak yang selama ini menyoroti maraknya dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan, Kamis (21/5/2026).


Dalam forum tersebut, para sopir dan perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi di sejumlah SPBU. Mereka menilai distribusi solar dan pertalite bersubsidi diduga tidak tepat sasaran akibat aktivitas pelangsiran dan permainan oknum tertentu yang memanfaatkan selisih harga BBM subsidi dengan harga industri.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menegaskan bahwa pembentukan pansus menjadi langkah serius DPRD dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.


“Pansus ini dibentuk sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi,” ujar Kartoyo.


Menurut dia, persoalan BBM subsidi tidak hanya berdampak pada masyarakat kecil, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi daerah, terutama sektor transportasi dan distribusi barang.


DPRD Kalsel juga menilai praktik pelangsiran yang terus terjadi berpotensi menimbulkan antrean panjang di SPBU, kelangkaan BBM di sejumlah wilayah, hingga kerugian negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.


Pansus nantinya akan bekerja dengan menghimpun data dan informasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, Pertamina, pemerintah daerah, pengelola SPBU, serta organisasi masyarakat dan sopir angkutan.


Selain melakukan pengawasan di lapangan, pansus juga diharapkan mampu merumuskan rekomendasi strategis untuk memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan agar lebih transparan dan tepat sasaran.


Sejumlah sopir angkutan yang hadir dalam RDP berharap pembentukan pansus tidak hanya menjadi langkah formalitas, tetapi benar-benar mampu menindak praktik mafia BBM yang selama ini dinilai merugikan masyarakat kecil.


Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap SPBU yang diduga melayani pelangsir menggunakan kendaraan yang dimodifikasi maupun pembelian berulang dengan berbagai modus.


Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selama ini telah menerapkan berbagai mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk penggunaan sistem barcode dan digitalisasi transaksi di SPBU. Namun, di lapangan masih ditemukan dugaan penyalahgunaan yang menjadi sorotan masyarakat.


DPRD Kalsel berharap keberadaan pansus dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi secara menyeluruh, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(hmsdprdprovkalsel)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1