Pantai Labu, Deli Serdang - Sumut MitraBhayangkara.my.idAnak Sungai yang seharusnya menjadi tempat berkumpulnya air hujan untuk mengalirkan nya ke sungai atau kelautan supaya tidak terjadi banjir khususnya pada musim hujan kini dikuasai oleh Penguasa sepihak yang digunakannya untuk kepentingan pribadi dan mendapat dukungan serta perizinan mulai terungkap. Deli Serdang 25/05/2026
Tapi anehnya ada satu anak Sungai yang ditimbun dan dijadikan sebagai ternak ayam petelur yang diperkirakan bisa menghasilkan omset puluhan juta rupiah per bulan nya.
Beralih nya Fungsi sungai ini terjadi di dusun 4 desa rugemuk, kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut. Menurut Keterangan Warga, Ternak ayam petelur tersebut milik seorang warga desa pantai labu pekan , akrab dipanggil Acik Ayau.
Dari Pantauan Wartawan dilapangan juga tidak ditemukan plank dari dinas peternakan,kuat dugaan bahwa ternak ayam tersebut tidak memiliki ijin dari Pemkab Deli Serdang.
Selain itu jarak kandang ayam petelur tersebut sangat dekat dengan rumah warga, padahal menurut peraturan menteri pertanian tahun 2011, jarak Ternak ayam sekitar 500 meter dari pemukiman warga.Tapi yang menjadi pertanyaan apakah peraturan ini berlaku di kecamatan pantai labu? publik lah yang menilai.
Camat Pantai Labu, Turmuji Tanjung yang dihubungi melalui ponselnya berjanji akan menindak lanjuti laporan warga.oke bang terimakasih informasinya nanti kita cek, jawab beliau melalui pesan singkat.
Warga menunggu tindakan nyata dari pemerintah kecamatan pantai labu agar segera melakukan penertiban, bagaimana pun juga anak Sungai adalah milik negara yang fungsinya untuk mencegah banjir.
(Tim,/ Junianto Marbun).

