Respon Keluhan Masyarakat, Polres Bengkayang Tertibkan Knalpot Brong di Sekolah, 8 Motor Diamankan



Bengkayang, Kalbar –Mitrabhayangkara.my.id– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang menggelar kegiatan himbauan sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).


Kegiatan yang berlangsung di SMAN 03 Bengkayang, Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas, ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya pelajar yang menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.


Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Sunarli mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di lingkungan pelajar.




“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot brong, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu menggelar apel untuk menerima arahan, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak sekolah sebelum melaksanakan pemeriksaan kendaraan di area parkir.


Hasilnya, sebanyak delapan unit sepeda motor milik pelajar terjaring karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Petugas langsung melakukan pelepasan knalpot brong tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.


“Para pemilik kendaraan juga kami data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tambahnya.


Pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan tersebut. Guru dan siswa mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan kondusif.




AKP Sunarli menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, termasuk patroli hunting system untuk menindak pelanggaran kasat mata serta mengantisipasi aksi balap liar, terutama pada akhir pekan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.


Sumber:Humas Polres Bengkayang 

(Budiman)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1