Kubu Raya,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id – Konflik antara koperasi masyarakat Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, dengan manajemen PT Punggur Alam Lestari (PAL) hingga kini belum menemukan titik temu.
Permasalahan tersebut kembali dibahas dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya, namun belum menghasilkan keputusan konkret.
Koperasi Harapkan Kepastian
Ketua Koperasi Arta Harapan Lestari, Samsul M. Ali, berharap adanya solusi yang jelas.
“Kami berharap ada kepastian, namun prosesnya masih berjalan,” ujarnya.
Pembahasan MoU Masih Berlanjut
Pembahasan nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak masih dalam proses dan membutuhkan komunikasi lebih lanjut.
DPRD Dorong Penyelesaian
Komisi II DPRD Kubu Raya menegaskan pentingnya penyelesaian konflik secara konstruktif demi kepentingan masyarakat.
Klarifikasi Soal Akses Wartawan
Terkait pelaksanaan audiensi, Humas DPRD Kubu Raya, Bapak Yordan, menyampaikan bahwa tidak ada pelarangan terhadap peliputan.
“Menurut informasi dari Ketua Komisi II, tidak ada yang melarang peliputan audiensi tersebut. Namun karena keterbatasan ruangan, jumlah peserta termasuk wartawan yang meliput harus dibatasi. Kami mohon maaf atas kondisi tersebut,” jelasnya.
Aspirasi Masyarakat Muncul
Di tengah proses penyelesaian, masyarakat menyampaikan harapan agar perusahaan melakukan pembenahan internal, termasuk evaluasi terhadap jajaran manajemen.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga hubungan yang lebih baik dengan masyarakat ke depan.
Harapan Penyelesaian
Semua pihak diharapkan dapat meningkatkan komunikasi guna mencapai kesepakatan bersama.
Kesimpulan
DPRD Kubu Raya akan terus memfasilitasi penyelesaian konflik agar tidak berlarut dan tidak berdampak pada masyarakat.
(Jwn-Red)


