Keluarkan Pernyataan Fitnah dan Tuduhan Keji, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut

 

Medan, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idDewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (HBB) bersama DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara dan Bishop GLKRI beserta sejumlah organisasi kemasyarakatan maupun lembaga Kristen menyatakan akan melaporkan Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ke Polri. Medan 13/04/2026.


‎Langkah ini diambil menyusul beredarnya video pernyataan Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada yang kontroversi, hoaks dan fitnah hingga menuai polemik di tengah masyarakat luas.

‎Dalam potongan video tersebut, Jusuf Kalla menyinggung konflik bernuansa agama seperti di Poso dan Ambon. Ia menyatakan, konflik kerap terjadi karena masing-masing pihak meyakini tindakan membunuh atau terbunuh dalam konflik sebagai bentuk syahid, sehingga menyulitkan proses perdamaian.

‎Adapun pernyataan Jusuf Kalla yang bernada provokatif dan ngawur tersebut adalah;

‎"Ada juga karena Agama, walaupun didahului dengan ketidakadilan, kemudian akibatnya ke Agama kayak Poso Ambon DI-TII. Kenapa Agama gampang menjadikan alasan konflik kayak di Poso Ambon, karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu Syahid, semua pihak, Kristen juga berpikir begitu, kalau saya bunuh orang Islam saya Syahid, kalau saya matipun syahid, akhirnya susah berhenti kalau konfliknya orang membawanya ke Agama".

‎Menyikapi pernyataan itu, HBB bersama sejumlah organisasi, di antaranya Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Bishop GLKRI dan lainnya menggelar konferensi pers dan menyampaikan sikap resmi.

‎Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul menyampaikan pernyataan tersebut dinilai melukai perasaan umat Kristen serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Sumatera Utara.

‎“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan dan akan menempuh jalur hukum,” ujar Lamsiang Sitompul.

‎Senada dengan itu, Ketua MUKI Sumatera Utara, Dedy Mauriz Simanjuntak menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama.

‎Aliansi Ormas Kristen Sumatera Utara berencana melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Sumatera Utara pada Selasa, 14 April 2026.

‎Turut menyampaikan sikap tersebut, Pdt Dikson Panjaitan (Bishop GLKRI) yang menilai bahwa pernyataan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎Aliansi berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan adil demi menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

‎Sebelumnya, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menepis tuduhan bahwa sang mantan wakil presiden menista atau memfitnah ajaran Kristen. Menurut Husain, tuduhan yang diunggah oleh beberapa akun Instagram tidak benar dan telah keluar dari konteks aslinya.

‎Husain menyebut, JK sedang berbicara dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon pada masa awal reformasi yang bernuansa SARA ketika memberi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.


(Bon,/ Junianto Marbun).


Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1