Kasus Viral Di Polres Langkat, Berujung damai di Rumah Dinas Bupati Langkat

 

 Langkat, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idRumah Dinas Bupati Langkat menjadi saksi bisu 'momen perdamaian' kasus saling lapor yang melibatkan Indra Putra Bangun dengan Japet Imanta Bangun, serta salah seorang Siswi L (15), Sabtu (18/4/2026) malam. Langkat 19/04/2026.


Momen itu dihadiri langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasodjo, Turut Hadir anggota DPRD Langkat Dedek Pradesa, unsur Kejari Langkat, serta sejumlah Tokoh Masyarakat Langkat.


Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan, pentingnya menjaga kondusifitas daerah ditengah sorotan publik yang begitu besar terhadap kasus tersebut.

Ia pun berharap, agar dialog dan musyawarah yang telah dilaksanakan menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak, maupun semua pihak untuk mengakhiri konflik tanpa menyisakan luka baru.


Di ruangan yang sama, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan, bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam meredam konflik yang berpotensi meluas.


David menyatakan dengan tegas, Polri tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial, terlebih dalam kasus yang melibatkan anak Remaja

“Musyawarah ini bukan hanya mencari penyelesaian hukum, tetapi juga Guna memulihkan hubungan sosial agar tidak berdampak panjang di tengah masyarakat,” tegas Perwira Polisi dengan Melati dua di pundaknya ini.


Proses dialog dan musyarawah di rumah dinas orang nomor satu Kabupaten Langkat ini pun berakhir dengan perdamaian. Indra Putra Bangun dan Japet Imanta Bangun serta anaknya (L) sepakat saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Langkat. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara perdamaian antara kedua belah pihak. 


(Fitra Hariadi Barus).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1