Padangsidimpuan,Sumut,MitraBhayangkara.my.id - Kepada Yth.Pimpinan dan Redaksi Media Nasional dan Lokal
di Tempat
Dengan hormat,
Kami, para korban dugaan penipuan yang hingga hari ini masih menanggung beban kerugian dan penderitaan yang sangat berat, dengan ini menyampaikan kepada publik melalui rekan-rekan media terkait peristiwa yang kami alami.
Peristiwa ini kami duga melibatkan Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama suaminya, Risdianto Lubis (eks Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan), sebagai satu kesatuan pelaku (suami istri) dalam rangkaian kejadian yang merugikan puluhan korban.
Berdasarkan kesaksian para korban, peristiwa ini terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini, dengan pola yang berulang terhadap banyak korban dan dampak yang semakin meluas.
Kami merasa perlu menyampaikan hal ini kepada publik karena hingga saat ini kondisi kami semakin terpuruk. Banyak di antara kami yang kehilangan kestabilan ekonomi, mengalami tekanan mental, serta menghadapi kehancuran dalam kehidupan keluarga.
Kami juga menegaskan bahwa pengaduan resmi telah kami ajukan kepada Komisi III DPR RI serta DPP PDI Perjuangan, sebagai upaya mencari keadilan melalui jalur konstitusional. Namun hingga saat ini, kami masih menunggu langkah nyata yang berpihak kepada korban.
⸻
KRONOLOGI LENGKAP KEJADIAN
Peristiwa yang kami alami berlangsung secara bertahap dan sistematis sejak sekitar tahun 2021.
Pada tahap awal, pelaku melakukan pendekatan personal kepada korban, baik melalui hubungan sosial, pekerjaan, maupun kedekatan keluarga. Dalam banyak kasus, pendekatan juga dilakukan kepada istri korban untuk membangun kepercayaan penuh dalam keluarga.
Dalam proses tersebut, Saripah Hanum Lubis berperan aktif meyakinkan korban, khususnya para istri, dengan pendekatan emosional, komunikasi persuasif, serta memanfaatkan posisi sosial dan jabatan untuk memberikan rasa aman.
Korban kemudian diberikan berbagai janji dan iming-iming, antara lain:
• Keuntungan atau bagi hasil usaha
• Fee dalam jumlah tertentu
• Skema “penanaman modal” yang disebut sebagai investasi atau saham
• Jaminan pinjaman akan dilunasi dalam waktu singkat (±3–6 bulan)
• Pernyataan bahwa tidak ada risiko bagi korban
Beberapa korban diarahkan ke dalam skema yang disebut sebagai penanaman modal, di mana dana pinjaman bank diklaim sebagai modal usaha yang akan menghasilkan keuntungan.
Selanjutnya, korban diarahkan untuk mengajukan pinjaman ke Bank BRI menggunakan SK gaji, dengan nilai pinjaman mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp500.000.000 per orang.
Setelah dana dicairkan, korban kemudian diminta menyerahkan seluruh dana kepada Risdianto Lubis, baik secara transfer maupun langsung, dengan keyakinan bahwa dana tersebut hanya digunakan sementara.
Namun setelah dana diserahkan, fakta yang terjadi sangat berbeda.
Dana yang disebut sebagai “penanaman modal” tidak pernah memiliki kejelasan usaha. Tidak ada transparansi, tidak ada laporan, dan tidak ada keuntungan yang diberikan kepada korban.
Janji pengembalian dalam waktu 3–6 bulan tidak pernah dipenuhi.
Janji keuntungan tidak pernah terealisasi.
Komunikasi berubah menjadi tidak jelas, penuh alasan, dan tanpa kepastian.
⸻
DAMPAK YANG KAMI ALAMI
Akibat dari rangkaian kejadian sejak 2021 hingga saat ini, kehidupan kami mengalami kehancuran nyata:
• Gaji terpotong setiap bulan untuk membayar pinjaman
• Hutang berlangsung hingga belasan tahun
• Anak-anak putus sekolah dan kuliah
• Istri menjadi tulang punggung dengan pekerjaan serabutan
• Tekanan mental dan konflik keluarga
• Kehilangan masa depan dan harapan hidup
Kami yang sebelumnya hidup sederhana, kini terpaksa berjuang hanya untuk bertahan hidup.
⸻
UPAYA YANG TELAH KAMI LAKUKAN
Kami tidak tinggal diam.
Kami telah menempuh berbagai upaya, di antaranya:
• Pengaduan ke Komisi III DPR RI
• Pengaduan ke DPP PDI Perjuangan
Namun hingga saat ini, kami masih menunggu langkah nyata dan keberpihakan terhadap korban.
⸻
PERMOHONAN KEPADA MEDIA
Melalui surat terbuka ini, kami dengan penuh harap memohon kepada seluruh media nasional dan lokal untuk dapat mengangkat dan mengawal kasus yang kami alami.
Kami menyadari bahwa suara kami sebagai rakyat kecil sangat terbatas. Oleh karena itu, kami membutuhkan peran media sebagai pilar demokrasi untuk membuka fakta, menyuarakan kebenaran, dan memastikan bahwa kasus ini tidak tenggelam begitu saja.
Kami berharap media dapat:
• Mengangkat fakta-fakta yang kami alami secara objektif
• Memberikan ruang bagi korban untuk bersuara
• Mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil
• Mendorong perhatian publik dan negara terhadap penderitaan kami
Bagi kami, perhatian media bukan sekadar pemberitaan.
Ini adalah harapan terakhir kami untuk mendapatkan keadilan.
⸻
PENEGASAN KAMI
Kami menegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan bisnis gagal.
Ini adalah rangkaian tindakan yang diduga dilakukan dengan pola:
• Membangun kepercayaan
• Memberikan janji yang tidak ditepati
• Mengarahkan korban untuk memperoleh dana
• Menguasai dana tanpa pengembalian
Yang terjadi bukan hanya kerugian materi, tetapi kehancuran hidup puluhan keluarga.
⸻
PENUTUP
Hari ini, Senin, 20 April 2026, kami menyatakan:
Kami sudah terlalu lama diam.
Kami sudah terlalu lama menanggung.
Kini kami berbicara kepada publik.
Kami menuntut keadilan.
Kami menuntut kebenaran.
Kami menuntut pertanggungjawaban.
Tolong dengarkan kami.
Tolong bantu kami.
Karena bagi kami, ini bukan sekadar uang—
ini adalah hidup yang telah hancur.
Hormat kami,
Para Korban Dugaan Penipuan
(Red)
