Tokoh Dairi Apresiasi Keterbukaan Kejari, Momentum Baru Transparansi Publik


DAIRI,Sumut,MitraBhayangkara.my.id
 – Langkah Kejaksaan Negeri Dairi menyerahkan dokumen anggaran dan aset negara kepada media menjadi babak baru keterbukaan informasi di Kabupaten Dairi. Momentum ini mendapat apresiasi luas dari tokoh masyarakat, termasuk Anwar Bintang, yang menilai peristiwa tersebut sebagai tonggak penting dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas publik.


Penyerahan dokumen tersebut diperoleh media Spirit Revolusi melalui mekanisme resmi permohonan informasi publik. Bagi Anwar Bintang, keberhasilan ini bukan sekadar capaian jurnalistik, melainkan wujud nyata pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi.


“Media telah menjalankan fungsi kontrol sosialnya dengan profesional. Ini contoh bagaimana pers bekerja untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.


Payung Hukum Keterbukaan Informasi

Keterbukaan dokumen anggaran dan aset negara oleh Kejari Dairi sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).


Dalam Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.


Sementara itu, Pasal 7 ayat (1) mewajibkan badan publik menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut, prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara juga ditegaskan dalam:


Dengan landasan hukum tersebut, penyerahan dokumen oleh Kejari Dairi dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus penguatan integritas institusi penegak hukum.


Sinergi Media dan Aparat Penegak Hukum

Anwar Bintang juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejari Dairi dan jajarannya atas sikap kooperatif yang dinilai sebagai preseden positif bagi penegakan hukum yang terbuka.


Menurutnya, sinergi antara pers yang kritis dan lembaga negara yang transparan merupakan fondasi penting dalam membangun public trust. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan strategi pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan aset negara.


“Transparansi adalah benteng awal pencegahan korupsi. Ketika dokumen anggaran dan aset dapat diakses publik, maka ruang penyimpangan akan semakin sempit,” tegasnya.


Momentum Penguatan Kontrol Sosial

Peristiwa ini kini menjadi sorotan masyarakat Dairi dan dinilai sebagai momentum penguatan kontrol sosial di tingkat daerah. Keterbukaan informasi publik membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pengelolaan aset negara secara lebih aktif dan konstruktif.


Anwar berharap langkah Kejari Dairi dapat menjadi contoh bagi badan publik lain agar tidak alergi terhadap transparansi. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan keterbukaan, bukan sekadar retorika.

“Ini kemenangan bagi demokrasi lokal. Semoga semangat keterbukaan ini terus dijaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.


(Pewarta : Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1