TEROR TURUNAN MAUT BANDUNGAN! Rem Blong Nyaris Renggut Nyawa Satu Keluarga


SEMARANG, MitraBhayangkara.my.id
– Jalur wisata Umbul Sidomukti kembali memakan korban. Kecelakaan mengerikan terjadi di turunan ekstrem Mrigen, Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy K 4734 PR yang ditumpangi satu keluarga diduga mengalami rem blong, hingga tak terkendali dan terjun ke kebun warga.


Korban diketahui bernama Widyanti (34), warga Pedurungan, Kota Semarang, yang saat itu berboncengan dengan suaminya, Roy (34), serta anak perempuan mereka yang masih berusia 5 tahun. Ketiganya baru saja kembali dari kawasan wisata pegunungan.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, insiden bermula saat kendaraan melintasi turunan curam yang dikenal rawan kecelakaan. Sistem pengereman diduga mengalami overheat akibat penggunaan berulang di jalur padat dan menurun tajam, hingga akhirnya kehilangan fungsi.

“Sekitar 50 meter sebelum lokasi, rem sudah terasa tidak pakem. Kami sempat berhenti dan menyiram air, tapi karena kondisi jalan padat dan harus sering mengerem, akhirnya benar-benar blong,” ungkap Roy.



Motor yang tak terkendali itu akhirnya terjatuh ke kebun warga. Widyanti mengalami luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit, sementara suami dan anaknya selamat dari maut.


Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengaku panik dan memilih tidak melakukan evakuasi mandiri karena kondisi korban terlihat cukup parah. Laporan segera diteruskan ke Pos Pengamanan (Pospam) Bandungan.



Petugas Pospam bersama pengelola wisata langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengevakuasi korban menggunakan kendaraan operasional menuju RS Ken Saras.


Kapospam Bandungan, AKP Solekhan, SH., MH., menegaskan pihaknya mengutamakan respons cepat dalam setiap kejadian darurat.

“Kami langsung menuju lokasi, melakukan evakuasi, dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis secepat mungkin,” tegasnya.


Sementara itu, warga setempat mengungkapkan bahwa turunan Mrigen bukan kali pertama memakan korban. Jalur ini dikenal sebagai “titik maut” bagi pengendara, khususnya pengguna motor matik yang tidak siap dengan kondisi medan ekstrem.

“Sudah sering kejadian di sini. Kalau rem tidak siap, apalagi motor matik, sangat berbahaya,” ujar seorang warga.

 

Peristiwa ini juga membuka potensi aspek hukum. Dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (berlaku penuh 2026), kelalaian yang menyebabkan orang lain luka dapat dikenakan sanksi pidana.


Jika terbukti ada unsur kelalaian serius, baik dari pengendara maupun pihak lain (termasuk penyedia jasa atau kelayakan kendaraan), maka dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait kelalaian yang mengakibatkan luka atau kerugian.


Selain itu, aspek tanggung jawab juga dapat meluas jika ditemukan adanya faktor pendukung seperti kurangnya standar keselamatan jalur wisata atau minimnya rambu peringatan di titik rawan.


Peringatan Keras untuk Wisatawan

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya wisatawan, agar tidak meremehkan jalur pegunungan Bandungan. Penggunaan rem secara berlebihan di turunan panjang dapat menyebabkan panas berlebih dan berujung pada rem blong.


Pengendara disarankan:

  • Menggunakan teknik engine brake
  • Berhenti berkala untuk mendinginkan rem
  • Memanfaatkan fasilitas tong air di jalur wisata
  • Memastikan kondisi kendaraan prima sebelum perjalanan


Tragedi ini menjadi alarm keras bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalur ekstrem bisa berujung maut.


(75)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1