Polres Langkat Terkesan Lambat, Korban Kecewa Penanganan Kasus Pengancaman "Erwin, Istri dan Anak Saya Trauma Berat.

 

Stabat, Langkat,- Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idKorban pengancaman dengan senjata tajam berinisial MEP (22) warga Desa Banjaran Raya Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat merasa kecewa terhadap lambannya penanganan laporannya di Polres Langkat. Langkat 2 februari 2026


Peristiwa pengancaman yang diduga dilakukan oleh belasan anggota OKP tersebut terjadi pada 25 February 2026, saat korban sedang bersantai di halaman depan Masjid Afdeling V, Kecamatan Padang Tualang.


"Saat itu saya baru berbuka puasa dan sedang menikmati suasana malam di halaman mesjid bersama istri dan anak berserta warga sekitar" kata MEP kepada Awak Media Mitra Bhayangkara. Senin (02/3032026).


Tiba-tiba korban disamperin oleh belasan orang yang merupakan anggota OKP dengan mengendari lima mobil dan beberapa sepeda motor sambil memegang senjata tajam.


"Belasan orang yang merupakan anggota OKP itu lagi nyari rekan mereka yang diamankan Security perkebunan karena kedapatan mencuri buah sawit, ketika itu teman saya memakai baju security lantas mereka (OKP) kira kami lah yang menangkap rekan-rekan mereka" ucapnya.

Tanpa banyak basa-basi, mereka langsung berteriak mempertanyakan keberadaan rekan mereka dan langsung melayangkan senjata tajam kearah korban.


"Saya dan teman saya langsung lari, tapi tetap dikejar mereka, istri dan anak saya pada nangis melihat saya Dikejar-kejar dengan senjata tajam, dan mereka berteriak akan menghabisi nyawa saya" ungkapnya. Akibat peristiwa pengancaman tersebut korban dan istri berserta anaknya mengalami traumatik yang mendalam.


"Istri dan anak saya sampai saat ini masih trauma, kalau melihat orang ramai langsung ketakutan bang, saya kecewa karena sampai sekarang belum ada kabar terbaru dari laporan saya tersebut sedangkan para terduga pelaku hingga saat ini masih berkeliaran dengan bebas" jelasnya.

Sementara itu Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut meminta ruang dan waktu bagi penyelidik dan penyidik untuk bekerja, penyelidikan dan penyidikan adalah serangkaian kegiatan yang kompleks serta memerlukan proses yang tidaklah sederhana.


"Terimakasih info, saya sudah tekankan kepada para penyelidik dan penyidik, bahwa dalam menangani dan menindaklanjuti setiap info/pengaduan/laporan dari masyarakat kepada Polri, agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel.


Mari berikan ruang dan waktu bagi penyelidik dan penyidik untuk bekerja, penyelidikan dan penyidikan adalah serangkaian kegiatan yg kompleks serta memerlukan proses dan proses tersebut tidaklah sederhana"pungkas Kapolres Langkat kepada Kabiro Mitra Bhayangkara Senin (2/3/2026) melalui via WhatsApp.


(Fitra Hariadi Barus)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1