Dairi, MitraBhayangkara.my.id — Tabir misteri kematian Naman Petrus Barasa kian mengarah pada dugaan kejahatan keji. Bukan sekadar tenggelam, indikasi kuat mengarah pada pembunuhan brutal yang diduga sengaja disamarkan.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di aliran sungai Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada 23 Maret 2026—lima hari setelah dinyatakan hilang usai dijemput pria berinisial HT.
Keluarga korban menolak mentah-mentah narasi “tenggelam”. Sejumlah fakta justru mengarah pada kekerasan ekstrem sebelum kematian.
Laporan resmi telah dilayangkan oleh istri korban, Feni Indriani Bancin, ke Polres Dairi dengan nomor: STTLP/B/124/III/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 Maret 2026.
Kasus ini kini mengacu pada dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang secara resmi mulai diberlakukan penuh pada tahun 2026.
Pendampingan hukum dikawal Biro Hukum Laskar Merah Putih (LMP) Dairi. Tim kuasa hukum Jetra Bakara dan Ira bersama Ketua LMP Fry Charles Pasaribu turun langsung mengawal jalannya proses hukum.
“Ini bukan kematian biasa. Ada indikasi kuat korban mengalami kekerasan sebelum ditemukan. Fakta di lapangan tidak sinkron dengan dugaan tenggelam,” tegas Jetra.
Fakta Mengerikan yang Terungkap
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah melihat langsung kondisi jenazah. Temuan tersebut mengindikasikan dugaan penyiksaan berat:
- Rahang hancur
- Bola mata kiri hilang
- Kaki kiri patah
- Lebam di pergelangan tangan dan kaki
- Jari tangan kiri hilang
- Memar di area pinggang
- Tidak ditemukan ciri khas jenazah tenggelam (tidak membengkak meski 5 hari hilang)
Fakta ini menjadi titik krusial yang berpotensi membongkar dugaan rekayasa penyebab kematian.
HT Jadi Kunci Misteri
Korban terakhir terlihat bersama HT pada 18 Maret 2026. Sejak saat itu, korban hilang tanpa jejak hingga ditemukan tak bernyawa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban sebelumnya menuju Dusun Lau Salak untuk mencari mobil yang diduga hilang. Namun, perjalanan tersebut justru berujung maut.
“Kami menduga HT mengetahui seluruh rangkaian peristiwa. Ini harus dibuka terang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas tim kuasa hukum.
Bayang-Bayang Narkoba: Kasus Bisa Melebar
Fakta lain yang tak kalah mencurigakan adalah dugaan keterkaitan dengan penggerebekan narkoba yang terjadi di waktu yang sama dengan hilangnya korban.
Jika keterkaitan ini terbukti, maka perkara ini berpotensi berkembang menjadi kejahatan terorganisir, bukan sekadar pembunuhan tunggal.
Laskar Merah Putih menyatakan sikap tegas: perang terhadap narkoba dan komitmen mengawal kasus hingga tuntas.
Keluarga korban mendesak dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian secara ilmiah.
“Saya hanya ingin keadilan. Banyak kejanggalan. Kami tidak akan diam,” tegas Feni.
Kini, publik menanti langkah tegas Polres Dairi. Kasus ini bukan sekadar perkara kematian—ini ujian integritas aparat penegak hukum di era penerapan KUHP baru.
Apakah kebenaran akan terungkap, atau justru tenggelam bersama arus yang menyembunyikan fakta?
(Pewarta : Baslan Naibaho)
