Semarang, MitraBhayangkara.my.id – Sebuah rumah milik warga bernama Makarim (59) yang berada di wilayah Kenangasari RT 04 RW 07, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dilalap si jago merah pada Jumat malam (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga yang baru saja pulang melaksanakan salat tarawih.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mendengar suara letusan kecil dari arah rumah korban. Salah satu saksi mata, Haryanto (59), tetangga korban, mengaku awalnya mengira suara tersebut seperti petasan.
“Setelah pulang salat tarawih dan saya sudah berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara seperti mercon dari arah rumah Pak Makarim. Saat saya lihat dari jendela, api sudah mulai menyala. Saya langsung keluar rumah dan melihat api sudah semakin membesar,” ungkap Haryanto kepada petugas.
Melihat kobaran api mulai membesar, Haryanto segera meminta bantuan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan petugas pemadam kebakaran. Warga kemudian bergotong-royong berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas.
Saat kejadian berlangsung, penghuni rumah diketahui sedang menjalankan ibadah salat tarawih di masjid sehingga rumah dalam keadaan kosong. Sejumlah warga juga sempat membantu mengevakuasi beberapa barang milik korban yang masih dapat diselamatkan dari dalam rumah.
Rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen dengan ukuran sekitar 7 x 9 meter. Api dengan cepat membesar karena di dalam rumah terdapat banyak tumpukan kayu yang diduga digunakan sebagai bahan bakar untuk tungku.
Petugas gabungan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit tangki air milik BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan. Personel Polres Semarang bersama BPBD dan relawan juga turut membantu proses pemadaman dan evakuasi.
Setelah berjibaku selama hampir dua jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari Unit Inafis Polres Semarang serta keterangan saksi dan korban, kebakaran diduga dipicu oleh tungku kayu bakar yang digunakan untuk merebus air. Tungku tersebut diduga masih menyala saat pemilik rumah meninggalkan rumah untuk menunaikan ibadah salat tarawih.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ungaran Kompol Sugiyarta, S.H., M.H., memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami pastikan dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Seluruh penghuni rumah dalam keadaan selamat. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Kompol Sugiyarta.
Pihak kepolisian sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama ketika menggunakan peralatan yang berkaitan dengan api terbuka.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, khususnya pada peralatan tradisional seperti tungku kayu bakar, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.
(75)

.jpeg)


.jpeg)