Solar Subsidi Diduga Disedot Perusahaan, Mobil Tangki BK 8071 DR Terpantau Masuk Pabrik Karton PT. IPI di Simpang Mabar Medan Deli

 

Deli, Kota Medan - Sumut MitraBhayangkara.my.id -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di kawasan industri Jalan Yos Sudarso, Simpang Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Tim awak media menemukan sebuah mobil tangki dengan nomor polisi BK 8071 DR pada Kamis 20/02/26 sekitar pukul 13.40 Wib yang diduga mengangkut Solar subsidi dan memasok ke salah satu perusahaan industri, yakni PT IPI. Medan 27/02/2026.


Mobil tangki tersebut diketahui milik PT E.J Mandiri. Dari hasil pantauan di lapangan, kendaraan tersebut terlihat masuk ke area perusahaan di kawasan Simpang Mabar dan diduga melakukan pengisian BBM untuk kebutuhan operasional pabrik.


Padahal, sesuai aturan pemerintah, solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani, serta sektor transportasi tertentu, bukan untuk kepentingan industri atau perusahaan besar.


Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas mobil tangki masuk ke area perusahaan tersebut sudah sering terjadi. "Kami sering melihat mobil tangki masuk ke dalam pabrik itu, kadang pagi, kadang malam. Kalau benar itu solar subsidi, tentu sangat merugikan masyarakat karena seharusnya untuk rakyat kecil,” ujarnya.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan di lokasi, petugas keamanan menyampaikan bahwa mereka tidak berwenang memberikan keterangan dan meminta agar awak media menghubungi pihak manajemen perusahaan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IPI maupun PT E.J Mandiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan solar subsidi tersebut.


Praktik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan BPH Migas terkait distribusi BBM bersubsidi. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Kota Medan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, BPH Migas, dan Pertamina, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.


“Kami minta aparat tidak tutup mata. Solar subsidi adalah hak rakyat kecil. Jika benar digunakan oleh industri, ini adalah bentuk penyelewengan yang harus ditindak tegas,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Medan bagian utara, khususnya di kawasan industri Medan Deli. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan transparan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.


Awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalisme dalam pemberitaan.


(Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1