Polres Landak Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pria Diamankan



Landak Kalbar- [Mitrabhayangkara.my.id]–Satresnarkoba Polres Landak kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak. Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H di rumah saudara MDA yang beralamat di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Rabu (25/2/2026).


Dalam penggeledahan, Polisi berhasil menemukan satu kantong plastik warna hitam berisi satu plastik klip kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Realme, dan satu unit timbangan digital bertuliskan Camry.


Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya kepolisian. 


“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak," tegasnya.


Lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Pewarta: Budiman 

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1