Percut Sei Tuan, Deli Serdang - Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idPengelolaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan menjadi sorotan publik setelah tim awak media mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi, Jumat (30/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Senin 16/02/2026.
Namun kehadiran tim awak media tidak disambut dengan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebaliknya, salah seorang guru justru menyampaikan, “Ini ada uang transport kalian sebagai pengganti uang koran,” sambil menyerahkan uang sebesar Rp100.000.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sebelumnya tim awak media telah berkoordinasi untuk bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, Suaibatul Aslamiah. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dengan alasan sedang mengikuti rapat di Dinas Pendidikan.
Informasi yang diperoleh tim awak media dari pihak humas sekolah melalui Boru Sinaga menyebutkan bahwa setiap wartawan yang datang ke sekolah menerima uang transport Rp100.000 per bulan sebagai pengganti uang koran. Hal ini justru memunculkan dugaan adanya praktik “uang pelicin” kepada wartawan.
Padahal, SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan memiliki sekitar 820 siswa dan menerima Dana BOS dari pemerintah sebesar kurang lebih Rp1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp327.000.000 dialokasikan untuk sarana dan prasarana sekolah.
Namun berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pengadaan sarana prasarana dengan kondisi fisik di sekolah. Ruang perpustakaan yang hendak dikonfirmasi terkait pengadaan buku justru tidak dapat diakses secara terbuka oleh tim awak media.
Ketertutupan informasi ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan atau pengalokasian anggaran Dana BOS yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Anggaran dari mana uang Rp100.000 itu diberikan kepada setiap wartawan yang datang? Jika benar dari Dana BOS, maka ini patut diduga sebagai penyalahgunaan anggaran negara,” ungkap salah satu anggota tim awak media.
Ketua DPD MOSI Kota Medan, Rudi Hutagaol, angkat bicara menanggapi temuan tersebut. Ia menyatakan akan segera menyurati Dinas Pendidikan Kota Medan agar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan.
“Jika benar ada pemberian uang kepada wartawan dan ketidaksesuaian laporan sarana prasarana, maka ini harus diaudit. Dana BOS adalah uang negara untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Rudi Hutagaol.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyelewengan Dana BOS dan pemberian uang transport kepada wartawan.
Tim awak media akan terus melakukan penelusuran serta meminta aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh.
(Tim/ Junianto Marbun).

