DJP Konfirmasi Informasi OTT KPK di Banjarmasin, Detail Masih Menunggu Proses Penyidikan


Banjarmasin,Kalimantan Selatan,Mitra Bhayangkara,my.id  — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banjarmasin, Rabu (04/02/2026).


Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo, DJP membenarkan adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.


“Kami mengonfirmasi bahwa terdapat informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum dan diduga berkaitan dengan salah satu unit kerja DJP di Banjarmasin,” ujar Tri Wibowo dalam keterangannya.


Namun demikian, hingga saat ini pihak Kanwil DJP belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah pihak yang diamankan, status kepegawaian, maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki oleh tim antirasuah.


“Proses pemeriksaan awal masih berlangsung pasca-operasi. 


Oleh karena itu, kami belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.


DJP menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.


Terkait kronologi lengkap dan status pihak-pihak yang terlibat, DJP meminta masyarakat serta insan media untuk bersabar.


“Penjelasan secara komprehensif akan disampaikan melalui siaran pers resmi dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dalam waktu dekat,” tutup Tri Wibowo. (Mubarak)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1