Medan Deli, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.id - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan-bahan kimia ilegal ditemukan beroperasi di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Senin 23 Februari 2026, Medan 24/02/2026.
Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa gudang tersebut selama ini dicurigai sebagai gudang pupuk dan bahan kimia tanpa izin resmi.
“Gudang itu diduga gudang pupuk ilegal. Kami sebagai warga merasa khawatir karena menyimpan bahan kimia,” ujar warga tersebut.
Tim awak media kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung. Saat berada di lokasi, terlihat adanya aktivitas di dalam gudang. Beberapa pekerja tampak sedang melakukan bongkar muat barang.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja membenarkan bahwa gudang tersebut menyimpan bahan kimia, di antaranya tawas dan bahan kimia lainnya. “Ini gudang bahan kimia, seperti tawas,” ucap salah seorang pekerja kepada tim awak media.
Keberadaan gudang bahan kimia tersebut menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, mengingat lokasi gudang berada tidak jauh dari permukiman penduduk. Warga takut jika penyimpanan bahan kimia tanpa pengawasan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti apakah gudang tersebut memiliki izin resmi dari instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Warga berharap pihak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap gudang tersebut.
“Kami minta pihak terkait segera menindaklanjuti, jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” tambah warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat setempat dan diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan demi menjaga keselamatan lingkungan dan warga sekitar.
(Junianto Marbun).

