Desa Sungai Raya Selenggarakan Rapat Koordinasi Pemilihan ketua RT Serentak di Tiga Wilayah




Bengkayang Kalimantan Barat [Mitrabhayangkara.my.id]–Pemerintah Desa Sungai Raya melaksanakan Musyawarah Pemilihan Ketua RT untuk  wilayah Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat struktur pemerintahan di tingkat paling bawah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.


Desa Sungai Raya menyelenggarakan rapat koordinasi tentang Pemilihan Ketua RT serentak yaitu Dusun pembangunan Rt  003/004.

Dusun persak RT 003/007 dan Dusun sungai baung RT 001/003.pada Selasa malam (03/02/2026)


Untuk pemilihan Ketua RT 01 RW 03 Dusun Sungai Baung Desa Sungai Raya diselenggarakan rapat  Pemilihan Ketua RT 01 RW 03 di Halaman Samping rumah Erwandi Desa Sungai  Raya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua LPMD  Desa sungai Raya (Amir syarifudin),sekretaris BPD bpk (Suhamdi,)anggota LPM Sungai Raya (Ibnu Amin), Stap Desa sungai Raya (Darmaji) Kepala Dusun Sungai Baung (Rusdianto), Tokoh agama dan warga RT 01 RW 03.




Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Rukun Tetangga (RT) diatur dalam Peraturan Desa Ngampel Nomor 7 Tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa. Rukun Tetangga (RT) pada pasal 25 (1) merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayahnya. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana pasal 25 (1) tersebut, RT menyelenggarakan fungsi :


pendataan kependudukan;

pelayanan administrasi pemerintahan;

pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;

pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;

penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

Pengurus Rukun Tetangga (RT) membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.


Sebelumnya, Ketua RT 01 RW 03 dijabat oleh Hermanto sejak tahun 2021 hingga 2026.Sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi, maka pemilihan Ketua RT 01 RW 03 dilakukan secara votting dengan Calon Ketua RT yaitu Hermanto (Calon Tunggal ).semua warga RT 01 RW 03 yang hadir menyuarakan dengan Satu suara untuk Hermanto Kembali menjadi ketua ( RT)dengan  masa jabatan 2026-2031. 



Dengan terpilihnya kembali Hermanto sebagai Ketua RT 01 RW 03, Hasil tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang di tandatangani oleh  panitia pemilihan ketua RT dusun sungai baung,Ketua Rusdianto,Sekretaris Darmaji,Bendahara Lusmiani,anggota Amir syaripudin dan M.ibnu amin,serta di hadiri  lembaga Desa Sungai Raya ,sekretaris BPD bpk Suhamdi(dapil sungai baung).

Terpilihnya Kembali Hermanto diharapkan dapat menciptakan lingkungan RT 01 RW 03 yang aman, tentram, dan maju.


Penulis:Budiman

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1