Kayong Utara,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id - melaksanakan apel pengecekan kendaraan dinas sebagai bentuk pengawasan dan kesiapan sarana pendukung operasional kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (14/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Kayong Utara.
Apel pengecekan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kayong Utara, KOMPOL Dr. Denny Satria, S.Pd., S.H., M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Kayong Utara, Kapolsek Sukadana, Kapolsek Simpang Hilir, Kapolsek Pulau Maya Karimata (PMK), dan seluruh personel pemegang kendaraan dinas.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap total 77 unit kendaraan dinas yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Dari jumlah tersebut, kendaraan dinas Polres Kayong Utara meliputi 47 unit roda dua, 7 unit roda empat, dan 1 unit roda enam. Sementara itu, Polsek Sukadana memiliki 11 unit kendaraan roda dua, Polsek Simpang Hilir 10 unit kendaraan roda dua, dan Polsek PMK 1 unit kendaraan roda dua.
Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui terdapat 2 unit kendaraan roda dua dalam kondisi rusak ringan serta 3 unit kendaraan roda dua dalam kondisi rusak berat yang saat ini sedang menjalani perbaikan di bengkel. Secara umum, kendaraan dinas lainnya dinyatakan dalam kondisi layak dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Polres Kayong Utara akan kembali melaksanakan pengecekan kendaraan dinas pada Kamis (15/1/2025) bertempat di Mapolsek Teluk Batang, dengan sasaran kendaraan dinas Polsek Teluk Batang dan Polsek Seponti.
Kegiatan apel pengecekan kendaraan dinas ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kayong Utara dalam memastikan kesiapan operasional guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(San)


