SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Dugaan Praktik Ilegal Terbongkar



Sintang,Kalbar,Mitra Bhayangkara.my.id  - Kebakaran yang melanda SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, kawasan Tugu BI Sintang, bukan sekadar kecelakaan. Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka. Peristiwa terjadi saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6791 mengantri pengisian Pertalite. BBM tidak diisikan ke tangki kendaraan, melainkan ke jeriken. Dalam hitungan detik, api menyambar dan melahap kendaraan tersebut, memicu kepanikan di area SPBU.

Pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen secara langsung dari nosel merupakan pelanggaran tegas terhadap aturan keselamatan dan distribusi. Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik tersebut diduga telah menjadi rutinitas. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pengakuan pembeli bahwa pengisian BBM ke jeriken di SPBU itu adalah hal biasa. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh pengelola SPBU dan lemahnya pengawasan.

BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat diduga dialihkan ke jeriken dan disinyalir mengalir ke jaringan distribusi ilegal. Negara dirugikan, hak masyarakat dirampas, dan keselamatan publik dipertaruhkan. Insiden ini menyingkap kegagalan pengawasan dari berbagai pihak. Pertamina, aparat pengawas, hingga pengelola SPBU dinilai tidak dapat lagi berlindung di balik alasan prosedural. Jika praktik ini benar berlangsung lama, maka persoalan ini melampaui pelanggaran administratif dan mengarah pada dugaan kejahatan distribusi energi bersubsidi.

Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini disebut sebagai keberuntungan semata. Api yang menyala di SPBU menjadi peringatan keras atas bahaya yang selama ini diabaikan. Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU 64.786.12 Tugu BI Sintang belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam di tengah dugaan skandal distribusi BBM subsidi justru memunculkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan tanggung jawab hukum.

Penegak hukum didesak untuk segera bertindak tegas, termasuk penyegelan SPBU, audit distribusi BBM, pemeriksaan operator dan pengelola, serta penindakan pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat. (TIM

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1