Palopo,Sulsel,MitraBhayangkara.my.id -Sutinah, wanita berusia 60 tahun yang sehari-hari berjuang menjajakan nasi kuning di pinggir jalan Palopo, Sulawesi Selatan, telah menabung puluhan tahun. Uang recehan dari dagangannya itu ia simpan rapat-rapat, demi satu mimpi suci: berangkat umroh ke Mekkah. "Sudah lama sekali saya nabung, Nak. Dari jualan nasi kuning pagi sampai sore. Niatnya untuk ibadah, biar dosa-dosa diampuni," cerita Sutinah dengan suara pelan, saat ditemui awak media di rumah sederhananya pekan lalu.
Mimpi itu seolah mendekat ketika ia mendengar tawaran menggiurkan dari Putriana Hamda Dakka, atau yang lebih dikenal sebagai Putri Dakka. Pengusaha sekaligus politisi yang pernah maju sebagai calon Wali Kota Palopo itu, melalui live di media sosial, menawarkan program "umroh subsidi". Biaya umroh normal yang mencapai Rp32 juta, katanya, cukup dibayar separuh saja, Rp16 juta per orang. Sisanya akan ditanggung melalui konsep sedekah atau subsidi dari dana pribadinya.
Iming-iming itu menyebar cepat. Ratusan warga, termasuk Sutinah, tergiur. "Katanya subsidi, Bu Putri yang tanggung setengahnya. Saya langsung transfer Rp16 juta, uang tabungan bertahun-tahun itu," ujar Sutinah. Tak sendiri, sekitar ratusan orang dilaporkan ikut mendaftar sejak Agustus 2024. Ada yang bahkan menggelar hajatan syukuran, sudah membayangkan langkah di Tanah Suci.
Namun, harapan itu pupus. Jadwal keberangkatan yang dijanjikan mulai 30 November atau 9 Desember 2024 batal. Alasan bermacam: cuaca ekstrem, masalah visa, hingga kuota travel habis. Penundaan berulang, hingga Januari 2025 pun tak ada kepastian. Uang yang disetor tak kunjung dikembalikan utuh. "Saya sudah minta refund, tapi janji terus. Malu rasanya, sudah hajatan tapi gagal berangkat," keluh salah satu calon jemaah lain.
Kasus ini meledak. Puluhan warga, termasuk dari Palopo dan beberapa dari daerah lainnya, melaporkan Putri Dakka ke polisi. Awalnya, 19 orang ke Polres Palopo dengan kerugian Rp304 juta, tapi berakhir damai setelah mediasi pada Januari 2025 dengan pengembalian dana para korban. Namun, laporan baru muncul di Polda Sulsel. Pada 10 April 2025, sebanyak 69 korban, termasuk Sutinah beserta enam orang lainnya dengan total kerugian Rp112 juta, melaporkan melalui kuasa hukum Muh Ardianto Palla. Mereka menuduh dugaan penipuan melalui informasi elektronik, sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sutinah menaruh harapan besar pada laporan ini. "Saya percaya Pak Polisi bisa bantu, biar uang saya kembali dan pelaku ditindak. Niat ibadah kok jadi begini," katanya. Pasal tersebut mengatur penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Putri Dakka membantah keras. "Ini bukan penipuan, murni program sedekah untuk kebaikan," katanya dalam berbagai kesempatan. Ia mengklaim sudah memberangkatkan ratusan jemaah dengan dana pribadi hingga miliaran lebih. Masalah, katanya, muncul dari mitra travel yang bermasalah. Ia bahkan balik melaporkan beberapa orang atas pencemaran nama baik.
Beberapa kasus berakhir damai, tapi laporan di Polda Sulsel masih bergulir. Bagi Sutinah dan ratusan lainnya, mimpi ibadah kini tercoreng. "Saya percaya karena Bu Putri politisi, katanya niat baik. Tapi sekarang tabungan habis, saya kecewa," tuturnya. Kasus ini kembali mengingatkan betapa niat suci pun bisa dimanfaatkan, di balik janji subsidi yang menggiurkan.
Menariknya, kasus ini sempat menyita perhatian netizen hingga akun resmi media sosial Partai Gerindra ikut berkomentar pada salah satu postingan viral tentang keluhan korban. Admin Gerindra bertanya langsung kepada pengunggah: apakah korban sudah melaporkan ke Polda Sulsel? Tanggapan itu dianggap netizen sebagai sinyal kepedulian partai penguasa, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari DPP Gerindra terkait kasus yang menyeret nama politisi dari partai lain ini.
Penyelidikan polisi masih berlangsung. Warga diminta waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang belum jelas kebenarannya.(Bsg-Red)

