Ungaran, MitraBhayangkara.my.id – Pekan Olahraga Kecamatan Ungaran Timur (POPDA) resmi dibuka pada 12 Januari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 14 Januari 2026 di Stadion Wujil. Kegiatan ini melibatkan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Ungaran Timur, sekaligus menjadi barometer awal pembinaan olahraga pelajar di tingkat kecamatan.
Pembukaan POPDA dilakukan oleh Kepala UPTD Kecamatan Ungaran Timur, Rukayah, yang menekankan bahwa olahraga tidak boleh berhenti pada ajang kompetisi semata, melainkan harus menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda secara berkelanjutan.
“POPDA bukan sekadar mencari juara. Ini ruang pembelajaran nilai disiplin, sportivitas, dan kerja sama. Jika dikelola serius, dari sinilah atlet masa depan lahir,” tegas Rukayah dalam sambutannya.
14 Cabang Olahraga, Tapi Bagaimana Mutu Pembinaannya?
Sebanyak 14 cabang olahraga dipertandingkan, di antaranya atletik, sepak bola, bola voli, bulu tangkis, dan renang. Antusiasme peserta terlihat tinggi, namun sejumlah pengamat menilai POPDA perlu lebih dari sekadar rutinitas tahunan.
Pelaksanaan pertandingan memang mengacu pada regulasi teknis panitia, namun pertanyaan mendasar tetap muncul: apakah hasil POPDA benar-benar ditindaklanjuti dengan pembinaan atlet yang terstruktur?
POPDA dan Kewajiban Negara dalam Pembinaan Olahraga
Secara hukum, penyelenggaraan POPDA sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya:
- Pasal 4 huruf c, yang menegaskan bahwa keolahragaan bertujuan “membina dan meningkatkan prestasi olahraga secara berjenjang dan berkelanjutan.”
- Pasal 20 ayat (2), yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan.
Ahli hukum tata negara dan kebijakan publik olahraga, Dr. Ahmad Rizal, S.H., M.H., menilai POPDA harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem, bukan acara seremonial.
“Jika POPDA hanya berhenti pada lomba dan penyerahan piala, maka esensi UU Keolahragaan tidak tercapai. Pemerintah daerah wajib memastikan ada pembinaan lanjutan, pelatih kompeten, dan jalur prestasi yang jelas,” ujar Rizal kepada MitraBhayangkara.my.id.
Antusiasme Warga Tinggi, Tanggung Jawab Pemda Mengikuti
Selama pelaksanaan, Stadion Wujil dipadati orang tua, guru, dan warga yang memberikan dukungan langsung kepada para peserta. Cabang sepak bola dan bola voli menjadi magnet utama penonton.
Partisipasi masyarakat sebagai relawan, mulai dari pengamanan hingga logistik, patut diapresiasi. Namun, tingginya antusiasme publik juga menjadi pengingat bagi pemerintah kecamatan dan kabupaten agar tidak menyia-nyiakan potensi atlet muda yang muncul dari ajang ini.
Ajang Evaluasi atau Formalitas Tahunan?
POPDA sejatinya berfungsi sebagai alat evaluasi pembinaan atlet tingkat desa dan kecamatan. Dari sinilah seharusnya lahir data, pemetaan potensi, dan rekomendasi atlet untuk jenjang kabupaten hingga provinsi.
Tanpa tindak lanjut yang konkret, POPDA berisiko menjadi agenda tahunan yang meriah di awal, namun minim dampak jangka panjang.
Harapan: POPDA Berkelanjutan dan Berorientasi Prestasi
Dalam penutupan, Rukayah berharap POPDA Ungaran Timur dapat terus berkembang dan menjadi agenda rutin yang berdampak nyata.
“Ini bukan hanya soal olahraga, tapi membangun kebersamaan dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
POPDA Ungaran Timur 2026 kini menjadi ujian komitmen bersama: apakah benar menjadi fondasi pembinaan atlet pelajar, atau sekadar panggung seremonial tahunan.
(Pewarta: Irawan)


