Bengkayang, Kalbar – [Mitrabhayangkara.my.id]–Polres Bengkayang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (21/1/26) pagi, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang.
Forum yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto, S.I.P., ini menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, perbankan, akademisi, tokoh agama, hingga media.
Dalam sambutannya, Wakapolres Bengkayang menegaskan bahwa forum ini merupakan sarana strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat secara langsung. Ia menekankan bahwa setiap saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan standar pelayanan publik Polres Bengkayang ke depan.
“Masukan dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses. Polres Bengkayang berkomitmen terus meningkatkan integritas personel serta kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Kompol Suparwoto.
FKP diisi dengan paparan dari sejumlah satuan fungsi pelayanan publik. Kasat Lantas Polres Bengkayang, AKP Sunarli, S.Sos., M.H., memaparkan peningkatan layanan SIM melalui Satpas, mulai dari penerapan standar dan maklumat pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), hingga dukungan sarana prasarana yang ramah disabilitas serta inovasi layanan berbasis digital.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bengkayang, AKP Suprianto, S.H., menjelaskan implementasi layanan SKCK Full Online melalui Super App Polri pada tahun 2026. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, kini dilakukan secara digital guna memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Paparan lainnya disampaikan oleh Ka SPKT Polres Bengkayang, IPTU Oman Kurnianto, yang menekankan penguatan monitoring dan evaluasi pelayanan publik SPKT melalui penerapan standar pelayanan, peningkatan kompetensi SDM, serta penyediaan fasilitas yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Forum ini juga diwarnai berbagai masukan konstruktif dari peserta. Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Esidorus, S.P., M.P., mengapresiasi pemanfaatan media sosial dalam sosialisasi layanan lalu lintas, serta mendorong pembinaan dan penindakan terhadap kendaraan bermuatan besar, knalpot brong, dan pengendara di bawah umur. Ia juga mengusulkan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan pada jam sekolah dan jam kerja padat.
Masukan serupa disampaikan perwakilan akademisi, tokoh agama, perbankan, dan media, yang menyoroti pentingnya sosialisasi layanan kepolisian kepada pelajar dan mahasiswa, pengawasan hiburan malam, pencegahan balap liar, hingga optimalisasi pembayaran digital dalam pelayanan publik.
Menutup kegiatan, Wakapolres Bengkayang merangkum hasil forum dengan dua kata kunci, yakni “Edukasi dan Kolaborasi”. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan kolaborasi lintas sektor agar tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Bengkayang berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terpercaya di Kabupaten Bengkayang.
Budiman.mb

