LSM MAUNG: Pantauan Terhadap BP2TD dan Jalan Mempawah Akan Berlanjut Sampai Tuntas




  

 Pontianak , Kalimantan Barat 20 Januari 2026[Mitrabhayangkara.my.id] Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) mengingat kembali dua kasus penting di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat: kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar, serta kasus dugaan korupsi proyek jalan yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua kasus ini tidak hanya mengungkap kerugian negara yang signifikan tetapi juga menjadi bukti penting akan peran hukum dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Sampai saat ini, proses hukum untuk kedua kasus tersebut belum mencapai titik tuntas, sehingga membutuhkan pantauan yang terus-menerus dari berbagai pihak.

 

*Kasus BP2TD Mempawah: Proses Hukum Belum Tuntas, Dilakukan Pendalaman Bersama Bareskrim Polri*

 

Kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp32 miliar, dengan rincian Rp16,7 miliar untuk paket pekerjaan 1-4 dan sekitar Rp15,7 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Polda Kalbar telah menetapkan 6 tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Provinsi Kalbar, dan menjerat mereka dengan sejumlah pasal hukum:

 

- Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Selain itu, juga diterapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, serta Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa lebih dari 70 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pelaksana proyek, supplier, dan ahli. Terkait perkembangannya, Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin menyampaikan kepada media pada Rabu (5/11) bahwa proses pengusutan masih berlangsung, “Sedang pendalaman dan koordinasi bareskrim,” ujarnya.

 

Hal tersebut memperkuat keterangan yang disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada mahasiswa beberapa waktu lalu saat demonstrasi di Mapolda Kalbar. Beliau menyampaikan bahwa dugaan korupsi BP2TD Mempawah ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar Subdit Tipikor, dengan rincian proses hukum yang sedang berjalan: “ada 10 LP sebagian besar sudah selesai di Pengadilan, 1 LP masih ditangani Polda, kami dapat asistensi Mabes Polri,” ungkapnya. Proses yang berlangsung dengan pendalaman bersama tingkat pusat menunjukkan komitmen untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab hukum, meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama.

 

*Proyek Jalan Mempawah: Pengusutan KPK yang Belum Tuntas dan Masih Mendalam*

 

Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Sekabuk-Sei Sederam dan jalan Sebukit Rama-Sei Sederam tahun anggaran 2015 yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40 miliar. KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri dari dua unsur penyelenggara negara dan satu pihak swasta, serta mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menjabat sebagai Bupati Mempawah saat proyek berjalan.

 

Aspek hukum yang digunakan dalam kasus ini meliputi:

 

- Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah) terkait kerugian keuangan negara.

- Penyelidikan juga mencakup proses perencanaan, persetujuan anggaran, dan produk hukum yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan pada tahun 2015.

 

Hingga saat ini, KPK masih melakukan koordinasi dengan ahli untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara yang akurat dan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Beberapa tahapan penyelidikan mengalami penundaan karena perlu melakukan verifikasi ulang dokumen serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di luar daerah. KPK menyampaikan bahwa pengusutan dilakukan secara seksama untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dapat diadili dengan benar.

 

"Kasus BP2TD dan proyek jalan di Mempawah adalah bagian dari kenangan yang tidak bisa kita lupakan. Ini menunjukkan bahwa korupsi dapat terjadi di berbagai tingkatan proyek pembangunan, dan perlindungan keuangan negara harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak," ujar Iwan Gunawan,SH.,M.Sos.,Cm.,Cdra., CLC. Ketua Divisi Hukum DPP LSM MAUNG

 

"LSM MAUNG sebagai mitra strategis lembaga penegak hukum akan terus mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tidak memihak. Kita berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi semua bahwa tidak ada satu pun individu yang di atas hukum, termasuk pejabat tinggi," tambahnya.

 

"Kita juga mengingatkan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara, agar kerugian seperti ini tidak terulang kembali dan pembangunan dapat memberikan manfaat yang sesungguhnya bagi rakyat. Saat ini, kita menyatakan kekhawatiran karena kedua kasus tersebut belum tuntas – baik di Polda Kalbar yang tengah melakukan pendalaman bersama Bareskrim Polri maupun KPK yang masih menyusun bukti secara mendalam. Kami meminta agar proses hukum dipercepat tanpa mengorbankan akurasi dan keadilan, serta tidak ada upaya untuk membungkam atau menghentikan pengusutan. Kabar bahwa sebagian LP sudah selesai di pengadilan adalah kabar baik, namun yang tersisa harus dituntaskan dengan sungguh-sungguh," pungkas Iwan 

 

Perjuangan untuk memberantas korupsi membutuhkan kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, termasuk LSM seperti MAUNG. Kedua kasus di Mempawah harus menjadi pembelajaran bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci untuk membangun negara yang lebih baik dan merata. Keterlambatan dalam penyelesaian kasus yang belum tuntas dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan negara, namun upaya pendalaman bersama Bareskrim Polri untuk kasus BP2TD dan kerja seksama ahli di kasus jalan Mempawah menunjukkan komitmen untuk mendapatkan keadilan yang benar. DPP LSM MAUNG akan terus mengawasi perkembangan proses hukum kedua kasus ini, mendorong terwujudnya keadilan yang benar, serta mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.

 


Penulis : TIM MAUNG.

Ket Foto  Iwan Gunawan,SH.,M.Sos.,Cm.,Cdra., CLC Ketua Divisi Hukum DPP LSM MAUNG

Pewarta[Budiman.Mb]

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1