Kutipan Pemotongan Dana Administrasi PIP Sebesar Rp 150.000 dan Potongan Rp 50.000 Untuk Bank BNI Yang Mencairkan, Akhirnya DPD MOSI (Media Organisasi Siber Indonesia) Menyurati Kapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

 

Tanjung Morawa, Deli Serdang - Sumut MitraBhayangkara.my.idTidak adanya tanggapan konfirmasi dari SMA Perguruan Sumatera terkait dugaan kutipan pemotongan dana administrasi PIP sebesar Rp 150.000 dan potongan Rp 50.000 untuk Bank BNI yang mencairkan, akhirnya DPD MOSI ( Media Organisasi Siber Indonesia) menyurati Kapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Selasa 20/01/2026


Sebelumnya diketahui SMA Perguruan Sumatera diduga melakukan pungli dengan pemotongan dana PIP setiap Murid, pernyataan pemotongan dana PIP tersebut dilakukan langsung oleh salah satu guru yang diduga mendapatkan komando dari Kepala Sekolah Roduma Sitohang. 


DPD MOSI Sumatera Utara bahkan sudah pernah mendatangi Sekolah SMA Perguruan Sumatera untuk permohonan konfirmasi / Klarifikasi, tapi hingga berita ini diturunkan, Pihak Sekolah SMA Perguruan Sumatera terkesan dan menghindar untuk memberikan konfirmasi terhadap awak media. 


Bahkan yang menjadi pertanyaan besar publik dan awak Media, Pihak SMA Perguruan Sumatera diketahui sudah melakukan klarifikasi secara sepihak langsung ke Dinas Pendidikan Wilayah 1 Sumatera Utara tanpa melibatkan DPD MOSI Sumatera Utara selalu pemohon konfirmasi. 


Klarifikasi yang dilakukan oleh pihak SMA Perguruan Sumatera dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara wilayah 1 ini terkesan tertutup dan diduga sengaja dilakukan untuk menutupi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan praktik pungli ( Pungli) pemotongan dana PIP dengan modus pemotongan administrasi. 

Pihak BNI cabang Kualanamu sebelumnya kepada tim wartawan telah menyampaikan, akan melimpahkan kasus yang membawa atau mengatasnamakan BNI cabang Kualanamu secara resmi ke legal hukum Bank BNI. 


Ketua DPD MOSI Sumatera Utara menyampaikan sangat menyayangkan sikap kepala Sekolah SMA Perguruan Sumatera, yang tidak bersedia memberikan klarifikasi/ Konfirmasi ke DPD MOSI.


Ia jugan menyayangkan keprofesionalan Dinas Pendidikan wilayah 1 Sumatera Utara yang hanya menerima klarifikasi secara sepihak dri pihak SMA Perguruan Sumatera tanpa melihat secara menyeluruh laporan wartawan.


Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol kepada wartawan meminta Kapolda turun tangan dengan dugaan praktik Korupsi dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak SMA Perguruan Sumatera. 


Rudi Hutagaol berjanji akan mengawal dugaan kasus Pungli yang terjadi di SMA Perguruan Sumatera hingga publik mengetahui tujuan adanya pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi milik seutuhnya siswa.


(Tim / Junianto Marbun).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1