Dirpolairud Polda Kalbar Hadiri konferensi pers Pengungkapan Penyelundupan 58 Ton Rotan Ilegal


 PONTIANAK,KALBAR,MitraBhayangkara.my.id - Polda Kalbar, Direktur Polairud  Polda Kalbar, Kombes Pol Agusman, S.I.K., Menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan rotan ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Rabu (21/1). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalimantan Barat serta para awak media.


Kehadiran Dirpolairud dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antar-Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalimantan Barat dalam melindungi sumber daya alam nasional. Dalam rilis tersebut diungkapkan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan ekspor ilegal 58,3 ton rotan mentah senilai Rp2.915.500.000 yang dilakukan oleh PT ESP.

"Penindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam serta mendukung hilirisasi industri dalam negeri," ungkap Kakanwil DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman.


Penyelundupan ini terbongkar setelah adanya analisis intelijen terhadap dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang mencurigakan. Untuk mengelabui petugas, pelaku memberitahukan barang tersebut sebagai Coconut Product (produk kelapa). Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik pada 19 Desember 2025, ditemukan empat kontainer berisi rotan mentah yang dilarang ekspornya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dari tempat terpisah menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah tegas ini.


"Polda Kalbar sangat mengapresiasi kerja sama lintas instansi ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum yang berlaku dan memastikan pengawasan di pintu-pintu keluar wilayah Kalimantan Barat semakin ketat guna melindungi kekayaan alam nasional dari praktik ilegal yang merugikan ekonomi negara," tegas  Bambang.
(Red)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1