Parbuluan, Dairi, MitraBhayangkara.my.id – Aroma tak sedap menyelimuti pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di UPT SD Negeri 030294 Sigalingging, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dari total dana yang diterima sekolah sebesar Rp161.500.000, media menemukan banyak kejanggalan dalam laporan realisasi anggaran.
Berdasarkan data resmi penggunaan Dana BOS tahap pertama yang diakses wartawan, hampir seluruh pos kegiatan sekolah tercatat Rp0. Mulai dari penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana – semuanya kosong tanpa realisasi.
Satu-satunya pengeluaran pada tahap pertama hanyalah pos pembayaran kehormatan sebesar Rp4.600.000. Selebihnya, tidak ada kegiatan yang dilaporkan dibiayai dari Dana BOS awal tahun tersebut.
Situasi makin janggal ketika memasuki tahap kedua. Pada pencairan tanggal 8 Agustus 2025, muncul pengeluaran besar pada beberapa pos. Di antaranya:
- Pengembangan perpustakaan: Rp49.020.000
- Administrasi kegiatan sekolah: Rp64.352.260
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp7.500.000
- Berlangganan daya dan jasa: Rp6.447.740
- Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp18.080.000
- Pembayaran kehormatan: Rp15.000.000
Yang paling disorot adalah pos pembayaran kehormatan Rp15 juta pada tahap kedua. Ketika media Mitra Bhayangkara melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah Bungamasa br Tarigan, Selasa (6/01/2026), pertanyaan mengenai pengeluaran tersebut tidak mendapat jawaban memadai.
Wartawan menunjukkan data penggunaan anggaran kepada kepsek dan menanyakan, “Pembayaran kehormatan dengan biaya Rp15 juta ini untuk apa, Bu? Apakah ada guru honorer yang dibayar sebesar itu?”
Kepala sekolah justru menjawab singkat, “Tidak ada. Silakan tanyakan ke Dinas Pendidikan saja.”
Jawaban itu dinilai sebagai upaya menghindar. Ketika terus didesak soal rincian kegiatan yang dilaporkan nol rupiah pada tahap pertama, Bungamasa kembali berkelit dan berkata, “Maaf Pak, saya mau mengajar di kelas.” Setelah itu ia meninggalkan ruangan, diduga kuat untuk mengelak dari pertanyaan media.
Padahal berdasarkan informasi umum sekolah, SD Negeri 030294 Sigalingging berstatus terakreditasi A, memiliki 356 siswa dengan rasio guru-murid 1:17, serta didukung 21 guru dan tenaga kependidikan. Jumlah tersebut tergolong besar untuk ukuran sekolah dasar negeri.
Namun ironisnya, laporan Dana BOS menunjukkan bahwa pada awal tahun hampir tidak ada kegiatan pembelajaran maupun pemeliharaan yang dibiayai. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai petunjuk teknis BOS sebagaimana diatur dalam Permendikbud tentang pengelolaan Dana BOS.
Pengamat pendidikan lokal yang dimintai tanggapan menyebut, sikap kepala sekolah yang melempar tanggung jawab ke dinas merupakan indikasi buruknya transparansi publik. “Dana BOS adalah uang negara yang dikelola sekolah. Masyarakat berhak tahu peruntukannya,” ujarnya.
Atas temuan ini, media mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan memeriksa pengelolaan Dana BOS 2025 di SDN 030294 Sigalingging. Termasuk memverifikasi apakah pengeluaran puluhan juta rupiah pada tahap kedua benar-benar sesuai kebutuhan sekolah atau hanya modus manipulasi laporan.
Wartawan juga meminta Kadis Pendidikan Kabupaten Dairi serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan dianggap perlu demi memastikan tidak ada praktik korupsi berjamaah yang merugikan ratusan siswa di sekolah tersebut.
“Kami berharap pihak provinsi segera turun memeriksa kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi dan manajemen sekolah. Jangan sampai dana operasional pendidikan berubah menjadi bancakan,” tegas reporter Mitra Bhayangkara.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan Dana BOS tersebut.
(Pewarta : Baslan Naibaho)



.jpeg)