Bengkayang, Kalimantan Barat– [Mitrabhayangkara.my.id]–Setelah tiga hari pencarian tanpa henti, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan jasad seorang anak laki-laki yang sebelumnya dilaporkan hanyut dan tenggelam di aliran Sungai Sebalo, Dusun Sejaroh, Desa Seles, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Korban anak laki-laki berinsial A (6), ditemukan pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wib, dalam kondisi mengapung sekitar 4 Km dari lokasi awal kejadian. Saat ditemukan, jasad korban telah mengeluarkan aroma tidak sedap, menandakan korban telah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kapolsek Ledo IPDA Yoshua Sulu, S.H., yang ikut dalam pencarian membenarkan penemuan tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Benar, korban telah ditemukan oleh Tim SAR Gabungan. Korban merupakan anak yang dilaporkan hanyut tenggelam pada Senin, 15 Desember 2025 di aliran Sungai Sebalo,” ujar Kapolsek Ledo.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wib. Berdasarkan keterangan warga setempat, korban terakhir terlihat bermain di sekitar perkampungan bersama seorang temannya. Tak lama kemudian, korban mendekati aliran Sungai Sebalo yang saat itu sedang pasang dan akhirnya terseret arus.
Saat kejadian, kedua orang tua korban diketahui sedang bekerja, sementara korban berada dalam pengasuhan neneknya.
Dalam proses pencarian, Tim SAR Gabungan melibatkan Satuan Samapta Polres Bengkayang sebanyak 10 personel, Polsek Ledo 7 personel, Basarnas Sintete 6 personel, BPBD Kabupaten Bengkayang 1 personel, Koramil 06 Ledo 2 personel, Satpol PP Kecamatan Ledo 1 personel, serta Pemerintah Desa Seles bersama sekitar 100 warga setempat. Tim SAR menyisir aliran sungai secara intensif, termasuk melakukan penyelaman menggunakan peralatan kompresor.
“Upaya pencarian dilakukan secara maksimal sejak hari pertama, dengan mempertimbangkan kondisi arus sungai dan faktor keselamatan personel,” tambah Kapolsek.
Setelah ditemukan, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Selanjutnya dilakukan serah terima jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 Wib di Tempat Pemakaman Umum Dusun Sejaroh, Desa Seles.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di sekitar area sungai dan lokasi rawan lainnya.
“Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga keselamatan anak-anak,” pungkas Kapolsek Ledo.
(Budiman)
Sumber:Humas Polres Bengkayang



