POM KECAM KERAS PENYERANGAN WNA CHINA TERHADAP TNI DI KETAPANG




Ketapang, Kalimantan Barat —[Mitrabhayangkara.my.id] Persatuan Orang Melayu (POM) menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi atas aksi brutal sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan penyerangan terhadap aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, pada Minggu, 14 Desember 2025.


Dalam peristiwa tersebut, lima anggota TNI dari Yonzipur 6/Satya Digdaya diserang, sementara dua unit kendaraan perusahaan dirusak, dan para pelaku diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Tindakan ini merupakan kejahatan serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan hukum Negara Republik Indonesia.


Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi, SE, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dipandang sebagai konflik biasa, melainkan sebagai ancaman nyata terhadap wibawa negara dan aparat keamanan.


“Ini adalah tindakan biadab dan tidak dapat ditoleransi. Siapa pun yang berada di wilayah Indonesia, apalagi WNA, wajib tunduk pada hukum Indonesia. Menyerang TNI adalah bentuk pelecehan terhadap negara dan simbol kedaulatan pertahanan kita,” tegas Agus Setiadi.


Agus juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas fakta bahwa WNA tersebut diduga berani membawa senjata dan melakukan penyerangan secara terorganisir di wilayah operasional perusahaan tambang.


“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan keimigrasian dan pengamanan tenaga kerja asing. Bagaimana mungkin WNA dapat bebas membawa senjata dan bertindak anarkis di wilayah sensitif tanpa pengawasan ketat?” lanjutnya.


POM mendesak aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta Kementerian terkait untuk segera :

1. Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku tanpa pengecualian.

2. Mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan dan aktivitas WNA di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Barat.

3. Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan apabila terbukti lalai dalam pengawasan tenaga kerja asing.

4. Melakukan deportasi permanen dan blacklist internasional terhadap WNA pelaku kekerasan.


“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan arogan WNA. Jangan sampai terkesan jika aparat cuma berani bertindak tegas dengan rakyat kecil sementara pas berhadapan dengan WNA China justru kalah melemah dan lari menghindar. Jika hukum tumpul, maka keadilan akan runtuh. Kami berdiri penuh di belakang TNI dan aparat penegak hukum untuk menegakkan kedaulatan negara sampai ke akar-akarnya dan segera tangkap para WNA kurang ajar itu,” ujar Agus dengan nada tinggi.


Persatuan Orang Melayu menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, bukan wilayah bebas kekerasan bagi pihak asing. Setiap bentuk penyerangan terhadap aparat negara adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun dan harus ditindak tegas karena merupakan tindakan teroris," ujar Tokoh Muda Kalimantan Barat ini.



Sumber:Agus Setiadi Ketum Persatuan Orang Melayu KalBar

(Budiman)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1