Diduga Pengerjaan Asal Jadi Jembatan Senilai Rp 357 Juta Ambruk

 



Sintang Kalimantan Barat [Mitrabhayangkara.my.id]–Setelah viral mengenai adanya jembatan yang roboh di kelurahan Mengkurai, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang pada Kamis, 18/12/2025, Tim media langsung melakukan dokumentasi pada Jumat, 19/12/2025.


Memang benar kondisi jembatan di kecamatan Mengkurai itu roboh atau patah, cor semen yang sudah ada di jembatan tersebut hancur berantakan karena jembatan mengalami penurunan pondasi yang sangat drastis.


Saat melakukan dokumentasi jembatan yang roboh tersebut Tim media berdialog dengan pekerja di proyek jembatan tersebut.


Saat ditanya apa sebabnya bisa roboh begini?, pekerja jembatan menjawab kami tidak tau Pak, kami hanya pekerja di sini.


Lalu Tim media melanjutkan berdialog dengan warga disekitar proyek jembatan tersebut.




“Itulah akibatnya mau cari untung besar lalu akhirnya bisa buntung, kalo saya nilai pondasi jembatannya yang tidak layak, banyak kayu yang udah repok masih digunakan, infonya di dalam RAB banyak yang akan diganti dengan kayu Belian yang baru, tapi kelihatannya yang diganti bukan dengan kayu Belian, tapi kalau mau lebih pasti bawa ahli kayu dari pemerintah ke TKP (Tempat Kejadian Proyek) jembatan roboh itu, masih untung tidak ada korban,” kata warga Mengkurai yang tak diketahui namanya.


Media juga meminta pendapat dari seseorang yang biasa dipanggil Toke yang suka mengamati proyek yang mengunakan keuangan negara.


“Idealnya memang proyek dari pemerintah itu harus sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah ditentukan oleh pemerintah, makanya ada PPTK yang ditunjuk untuk mengawasi proyek, tapi kenyataan dilapangan bisa tak sesuai, banyak yang tak dilakukan sesuai RAB, itu dikarenakan pihak pelaksana atau kontraktor mau cari untung besar,” kata Toke.




“Lalu apakah pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB adalah merugikan negara, itu tergantung penilaian dari pihak  Inspektorat, BPK, dan juga APH yang terkait seperti Kejari, yang jelas kalau jembatan baru dibangun lalu roboh memang wajib diperiksa ulang pekerjaan itu, apakah ada penyimpangan dari RAB?, apakah anggarannya sudah dicairkan?, robohnya jembatan itu jelas menjadi tanggung jawab PPTK dan kontraktornya, itu anggaran dari negara yang harus ada pertanggungjawabannya,” sambung Toke.


“Pihak pemerintah dan kontraktor pelaksana proyek wajib memberikan penjelasan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab, orang yang menjabat sebagai Kadis PU Sintang wajib tampil mengambil sikap yang tegas,” ujar Toke.


“Udah mau tutup anggaran 2025, mungkin juga sudah terlaksana pencairan 95 persen, kok proyeknya roboh sebelum sempat dipakai oleh masyarakat, ini ironis dan lucu serta membawa konsekuensi hukum yang tak mungkin hanya melibatkan satu pihak saja, begitulah cerita saya,” tutup Toke dengan wajah serius.


Sumber:JK

Tim/red

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1