Mitra Bhayangkara.my.id – Salatiga, 18 Oktober 2025 Aksi protes besar terjadi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSO) pada Jumat (18/10). Ratusan penambang tradisional dari wilayah Kalirogo, Kabupaten Semarang, menggeruduk kantor tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penghentian aktivitas penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Kalirogo.
Dalam aksi tersebut, para penambang memblokir sebagian ruas Jalan Raya Jogja–Solo sehingga arus lalu lintas sempat tersendat beberapa jam. Sejumlah kendaraan dari arah Salatiga menuju Boyolali maupun sebaliknya harus dialihkan melalui jalur alternatif oleh pihak kepolisian.
Para penambang menilai keputusan BBWSO yang melarang aktivitas tambang tanpa memberikan solusi justru membuat mereka kehilangan mata pencaharian. “Kami hanya ingin bekerja secara legal dan mencari nafkah untuk keluarga. Tapi tiba-tiba dilarang tanpa ada jalan keluar,” ujar salah satu perwakilan penambang, Sutrisno, di lokasi aksi.
Sementara itu, pihak BBWSO melalui perwakilannya menyampaikan bahwa penghentian aktivitas penambangan dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan dasar sungai. Namun, BBWSO juga berjanji akan membuka dialog dengan para penambang dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik agar kegiatan ekonomi warga tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
Kapolres Semarang, AKBP Dwi Haryono, yang turut memantau jalannya aksi, memastikan bahwa situasi tetap kondusif. “Kami mengimbau para peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Hingga sore hari, para penambang mulai membubarkan diri secara damai setelah adanya kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan antara perwakilan penambang, BBWSO, dan pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan dilema antara pelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor penambangan tradisional di wilayah Kalirogo.
Yos