MitraBhayangkara.my.id 19 Oktober 2025 Jakarta.Menteri Keuangan Purbaya menumpahkan amarahnya setelah menerima laporan terkait sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kedapatan nongkrong di salah satu gerai Starbucks pada jam kerja. Peristiwa ini disebut terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta dan langsung memicu sorotan publik.
Dalam rapat internal yang digelar Jumat (18/10), Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir tindakan aparatur negara yang lalai dalam menjalankan tugas. “Saya tidak mau lihat lagi pegawai DJBC nongkrong di kafe saat seharusnya melayani masyarakat. Ini bukan soal kopi, tapi soal etika kerja dan tanggung jawab publik,” tegasnya dengan nada tinggi.
Laporan awal menyebutkan, sejumlah pegawai berseragam DJBC terlihat bersantai sambil menggunakan kendaraan dinas terparkir di depan gerai tersebut. Foto dan video mereka pun beredar di media sosial, menimbulkan gelombang kritik terhadap kinerja institusi yang sedang gencar melakukan reformasi pelayanan publik itu.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan disebut telah memerintahkan investigasi internal. Bila terbukti bersalah, para pegawai tersebut terancam sanksi disiplin berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya sudah minta Inspektorat Jenderal memeriksa. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi yang sudah susah payah dibangun rusak karena ulah segelintir orang,” tambah Purbaya.
Sementara itu, pihak DJBC melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa lembaganya menghormati proses pemeriksaan dan berkomitmen menegakkan disiplin pegawai. “Kami akan tindak tegas jika benar ada pelanggaran,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan karena muncul di tengah upaya pemerintah memperbaiki citra lembaga-lembaga pelayanan publik, termasuk DJBC, agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas.
Yos