Polres Samosir Launching Pamapta, Perkuat Fungsi SPKT Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Humanis

 

Samosir, Sumatera Utara MitraBhayangkara.my.idPolres Samosir resmi meluncurkan Pamapta (Perwira Samapta) dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Personel Polres, Personel Polsek Jajaran, ASN, PHL, serta perwakilan personel yang dikukuhkan sebagai Pamapta.


Launching ini menandai langkah strategis Polres Samosir dalam menyesuaikan struktur organisasi sesuai Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).


Apel Launching Pamapta berlangsung tertib dan penuh khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, hingga pembacaan keputusan Kapolri.

Puncak kegiatan ditandai dengan pemasangan band Pamapta oleh Kapolres Samosir, sebagai simbol pengukuhan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas baru di bawah struktur SPKT.


Dalam amanatnya, AKBP Rina Frillya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam pengamanan ajang internasional Trail of The Kings by Ultra Trail du Mont Blanc 2025 yang sukses digelar di Samosir.


Kapolres menegaskan, pembentukan Pamapta bertujuan untuk memperkuat fungsi SPKT dalam penyelenggaraan pengendalian operasional harian serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian.

Pamapta bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan, mengendalikan pelaksanaan tugas, memberikan pertolongan, perlindungan, dan bantuan kepolisian, serta menyelesaikan perkara ringan,” ujar Kapolres Samosir.


Ia juga menekankan pentingnya semangat pengabdian yang tulus dari seluruh personel. “Saya berharap rekan-rekan Pamapta mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis,” tegasnya.


Selain itu, Kapolres mengimbau Pawas dan Padal agar membagi piket fungsi secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal setiap saat. “Teruslah berbuat baik dan ikhlas, serta jaga kesehatan agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Rina Frillya.


Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan bahwa keputusan Kapolri tersebut menegaskan perubahan nomenklatur jabatan di lingkungan SPKT. “Nomenklatur Kanit pada SPKT kini diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di bawah Kepala SPKT,” terang Brigpol Gunawan.


Berikut susunan pejabat Pamapta di Polres Samosir : Ka SPKT dijabat oleh IPDA Parimpunan Siregar, PS. Pamapta 1 dijabat oleh AIPTU Marubat Nainggolan, PS. Pamapta 2 dijabat oleh AIPDA Patri Sihaloho, PS. Pamapta 3 dijabat AIPDA Tumbur Sitohang. Kegiatan apel selesai pukul 08.26 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.


(Kirman Sidabutar).

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1