CV. Karya Gemilang Bantah Tuduhan Penyelewengan Pupuk: “Berita Itu Hoaks dan Akan Kami Tempuh Jalur Hukum”


Sidikalang, MitraBhayangkara.my.id — Manajemen CV. Karya Gemilang akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media sosial dan salah satu portal media online yang menuduh perusahaan tersebut melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.


Direktur CV. Karya Gemilang, E.C. Lumbantobing, dengan tegas membantah tudingan itu. Ia menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan bersifat menyesatkan.


“Kami menegaskan bahwa berita yang beredar luas di media sosial tersebut tidak benar atau hoaks, serta merupakan informasi yang menyesatkan masyarakat. Kami selalu berkomitmen menjalankan proses distribusi pupuk sesuai dengan aturan pemerintah dan **di bawah pengawasan pihak berwenang,” ujar Lumbantobing kepada awak media, Selasa (28/10/2025).


Lebih lanjut, pihak CV. Karya Gemilang menunjukkan sejumlah dokumen legalitas dan bukti pendistribusian resmi sebagai bentuk transparansi kepada publik. Dokumen-dokumen tersebut, menurut Lumbantobing, membuktikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian Pertanian dan instansi terkait.


“Kami memiliki legalitas yang sah, dan seluruh dokumen terkait distribusi kami terbuka serta transparan. Kami juga akan melaporkan akun-akun media sosial maupun media online yang menyebarkan fitnah ini kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



Lumbantobing menambahkan, langkah hukum yang akan ditempuh merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk melindungi nama baik, kepercayaan mitra, dan kepentingan petani sebagai penerima manfaat. Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.


“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui bukti dan transparansi. Tuduhan tanpa dasar seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengganggu jalur distribusi pupuk yang seharusnya berjalan lancar untuk kepentingan petani,” pungkasnya.


Dengan adanya klarifikasi resmi, bukti legalitas, serta langkah hukum yang tegas, CV. Karya Gemilang berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap kegiatan distribusi pupuk dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.


(Pewarta: Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1